Jakarta, PR Politik – Pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meluncurkan Indonesia-United Nations Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF) 2026-2030 di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (13/8/2025). Kerangka kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Indonesia. “Untuk pelaksanaan UNSDCF 2026-2030, kita harus memperkuat koordinasi, membangun kapasitas pemerintah daerah dan mitra pelaksana, meningkatkan sistem pemantauan dan evaluasi, serta memobilisasi sumber daya melalui pembiayaan inovatif,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.
Kerangka kerja sama ini sejalan dengan RPJMN 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045, dengan fokus pada tiga capaian transformatif: Pembangunan Manusia, Alam, Dekarbonisasi, dan Ketahanan, serta Transformasi Ekonomi dan Digital.
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menegaskan pentingnya kemitraan dalam kerja sama strategis ini. “Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan bukan sekadar kewajiban global, tetapi merupakan janji kepada rakyat untuk mewujudkan masa depan yang inklusif, adil, dan tangguh. UNSDCF telah menangkap kebutuhan tersebut, dan keselarasan ini mencerminkan komitmen bersama terhadap SDGs serta menegaskan pentingnya kemitraan, saling menghormati, dan tindakan yang terkoordinasi,” jelas Wamen Febrian.
PBB akan fokus menjembatani kesenjangan pembangunan, memobilisasi pembiayaan inovatif, dan memberikan dukungan teknis yang berkualitas tinggi.
Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyatakan, “Peluncuran hari ini seharusnya lebih dari sekadar tonggak sejarah, ini harus menjadi katalis bagi kemajuan yang adil dan berkelanjutan bagi setiap komunitas di seluruh Indonesia.”
Badan-badan PBB tengah menjajaki pembiayaan inovatif seperti Indonesia SDGs Accelerator Fund dan Obligasi Tematik Daerah. Menurut Koordinator Residen PBB di Indonesia, Gita Sabharwal, integrasi upaya ini dengan program dan anggaran nasional akan mendorong ambisi Presiden dalam mencapai ketahanan pangan, energi, dan air.
“Memasuki lima tahun terakhir menuju 2030, kita menghadapi tantangan geopolitik yang berubah dengan cepat. Artinya, PBB tidak bisa lagi bekerja seperti biasa, dan Kerangka Kerja Sama yang baru ini membayangkan pergeseran peran yang berani,” tambah Gita. Dokumen kerja sama ini menjadi landasan bagi 22 badan PBB di Indonesia untuk memastikan koherensi dan efisiensi dalam pembangunan nasional.
sumber : Bappenas RI