Cisarua, PR Politik – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pemulihan fungsi ekologis dan audit tata ruang menjadi agenda mendesak usai bencana tanah longsor menerjang Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Dalam peninjauan lokasi pada Minggu (25/1), Menteri Hanif menginstruksikan agar penanganan pascabencana tidak hanya berhenti pada tahap darurat, melainkan berlanjut pada perbaikan lanskap secara fundamental. KLH/BPLH akan segera menerjunkan tim ahli lintas disiplin untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap perubahan fungsi lahan yang masif di kawasan tersebut.
“Penanganan bencana tidak bisa dilakukan secara parsial. Kami akan melibatkan para ahli untuk mengkaji penyebab utama longsor ini, sekaligus merumuskan langkah tindak lanjut, terutama yang berkaitan dengan tata ruang agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Menteri Hanif di lokasi bencana.
Berdasarkan data BMKG, wilayah Cisarua mengalami curah hujan rata-rata 68 milimeter per hari selama empat hari terakhir. Meski menjadi pemicu, Menteri Hanif menilai angka tersebut tidak tergolong ekstrem secara klimatologis jika dibandingkan dengan wilayah lain yang memiliki struktur tanah lebih kokoh. Hal ini memperkuat indikasi adanya kerapuhan pada struktur tutupan lahan di Bandung Barat.
“Curah hujan ini memang menjadi pemicu, namun dengan intensitas sekitar 68 milimeter per hari, sebenarnya tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan beberapa kejadian bencana di wilayah lain. Ini menunjukkan bahwa ada faktor lain yang perlu kita evaluasi secara mendalam,” jelasnya.
Faktor pemicu longsor diduga kuat bersumber dari ketidaksesuaian antara pemanfaatan ruang dengan daya dukung lingkungan. Pembukaan lahan pertanian pada lereng terjal tanpa teknik terasering serta menipisnya vegetasi penguat tanah memperbesar risiko pergerakan tanah secara signifikan.
“Perubahan fungsi lahan dan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan menjadi faktor kunci meningkatnya risiko bencana, meski curah hujan tidak berada pada kategori ekstrem. Penataan ruang berkelanjutan dan pemulihan vegetasi pada lereng-lereng kritis menjadi solusi jangka panjang yang tidak bisa ditawar lagi,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, KLH/BPLH berkomitmen mengawal proses pemulihan lingkungan dengan melakukan audit ketat terhadap rencana tata ruang di wilayah Bandung Barat. Pemerintah pusat akan memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk memastikan adanya keseimbangan antara aktivitas ekonomi pertanian masyarakat dengan mitigasi bencana berbasis ekosistem demi melindungi keselamatan warga.















