Nurwayah Desak Pemerintah Tindak Tegas Pencemaran Batubara di Marunda

Anggota Komisi XII DPR RI, Nurwayah | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Kualitas udara di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, kembali memburuk akibat polusi debu batubara yang semakin mencemari permukiman warga. Aktivitas bongkar muat batubara di pelabuhan sekitar yang kembali beroperasi menyebabkan debu hitam menyelimuti rumah-rumah warga, jalan lingkungan, hingga mengganggu kesehatan masyarakat.

Warga mengeluhkan kondisi udara yang panas, bau menyengat, serta debu batubara yang terus menempel di dinding dan area sekitar rumah. Situasi ini dinilai merusak kualitas hidup dan mengancam kesehatan warga, khususnya kelompok rentan.

“Hari ini masyarakat masih harus menyapu debu batubara. Meski tak seintens musim angin barat, di mana angin langsung membawa debu ke permukiman, pencemaran masih tetap terjadi. Kami sudah pernah mendatangi Kementerian Perhubungan sejak 2022, tapi belum ada hasil konkret,” ujar Maulana, Ketua RT 06/12 sekaligus Sekretaris Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM), dalam wawancara daring, Minggu (15/6/2025).

Maulana mengungkapkan bahwa pencemaran tak hanya terjadi di Rusun Marunda, tetapi juga menyebar ke wilayah Marunda Kepu. Ia menduga beberapa perusahaan batubara masih beroperasi tanpa mematuhi izin lingkungan hidup yang berlaku.

Menurutnya, sejumlah perusahaan di kawasan tersebut sempat ditutup sementara pada 2022 akibat pelanggaran izin lingkungan. Namun, belakangan perusahaan-perusahaan itu kembali menjalankan operasional dengan dalih uji coba, tanpa sosialisasi maupun transparansi kepada warga.

“Sanksi dari pemerintah tidak terlihat membuat perusahaan-perusahaan ini jera,” tegas Maulana.

Sebelumnya, warga telah dua kali melakukan aksi unjuk rasa pada 14 dan 28 Maret 2022 ke Pemprov DKI, Kementerian Perhubungan, hingga ke Istana Negara. Namun hingga kini, warga menilai belum ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi XII DPR RI, Nurwayah, meminta pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengevaluasi seluruh izin lingkungan dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas industri batubara di Marunda.

Baca Juga:  Legislator PKS Ahmad Heryawan Dukung Penertiban 12 Ribu Hektare Tanah Terlantar oleh ATR/BPN

“Warga Marunda tidak boleh terus-menerus menjadi korban. Pemerintah harus segera menghentikan aktivitas industri yang mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan,” ujar Nurwayah saat dihubungi media, Minggu (15/6/2025).

Sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu), Nurwayah menegaskan pentingnya respons cepat dari pemerintah agar gejolak sosial di masyarakat Marunda tidak semakin meluas.

“Sudah mulai terlihat gejala-gejala gejolak sosial di masyarakat Marunda. Ini harus segera diantisipasi. Negara harus hadir dan merespons cepat,” tegasnya.

Nurwayah mendorong pemerintah untuk melakukan audit ulang terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta UKL-UPL semua perusahaan yang beroperasi di Pelabuhan Marunda. Ia juga menekankan perlunya penerapan sistem peringatan dini (early warning system) untuk memantau kualitas udara secara real time dan memberikan peringatan langsung kepada masyarakat saat terjadi pencemaran.

Selain dari aspek lingkungan, Nurwayah juga menyoroti perlunya intervensi kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia, yang paling terdampak oleh polusi.

“Ini bukan sekadar isu lingkungan. Ini tentang hak hidup sehat warga. Negara harus hadir bukan hanya dengan aturan, tapi juga dengan perlindungan nyata,” tegas legislator dari Partai Demokrat itu.

Ia menyatakan bahwa Komisi XII DPR RI akan terus mengawal kasus ini dengan serius, serta mendorong dilakukannya rapat gabungan lintas kementerian untuk mencari solusi jangka panjang. Termasuk, evaluasi kebijakan terkait pemanfaatan kawasan industri di wilayah padat penduduk seperti Marunda.

“Jangan tunggu warga jatuh sakit baru pemerintah bergerak. Saya di Komisi XII DPR RI akan terus menyuarakan ini agar masyarakat dapat terbebas dari lingkungan yang berbahaya untuk kesehatan,” pungkas Nurwayah.

Sumber: fraksidemokrat.com

Baca Juga:  Marwan Cik Asan: Kelas Menengah Pilar Utama Perekonomian Nasional

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru