Nevi Zuairina Dukung Evaluasi Izin Penggunaan Air Tanah oleh Produsen AMDK di Subang

Anggota Komisi VI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan mengevaluasi izin penggunaan air tanah oleh produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Subang, Jawa Barat.

Dukungan ini disampaikan Nevi sebagai respons atas hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di pabrik perusahaan tersebut. Dalam sidak itu ditemukan bahwa pasokan air yang digunakan tidak berasal dari mata air pegunungan sebagaimana diklaim, melainkan dari sumur bor dalam berkedalaman 100–130 meter dengan pipa bertekanan tinggi.

“Kami di DPR mengapresiasi dan akan mengawal evaluasi izin pengambilan air tanah ini. Regulasi harus menjadi instrumen kuat untuk melindungi sumber daya air sekaligus memastikan konsumen mendapatkan informasi dan produk yang benar,” tegas Nevi di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Menurut politisi PKS ini, pengawasan lapangan dan transparansi merupakan kunci utama untuk memastikan tata kelola sumber daya air berjalan dengan baik. Tanpa sistem pengawasan yang kuat, keterlibatan publik, serta data akurat, perlindungan terhadap lingkungan dan konsumen bisa terabaikan.

“Evaluasi izin saja tidak cukup. Pemerintah perlu menyiapkan pemantauan real-time, publikasi berkala hasil monitoring, serta mekanisme sanksi yang tegas bagi pelanggaran. Jika pengawasan lemah atau sanksi tidak konsisten, legalitas izin tidak menjamin praktik yang berkelanjutan,” jelasnya.

Legislator asal Sumatera Barat II itu menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan air tanah demi menjaga keberlanjutan lingkungan. Ia menilai ketersediaan data hidrogeologi yang lengkap, monitoring berkelanjutan, serta program pemulihan lingkungan yang efektif harus menjadi bagian dari proses evaluasi perizinan.

Nevi juga mengingatkan agar pemerintah memperhatikan hak masyarakat sekitar yang memanfaatkan sumber air yang sama. Menurutnya, eksploitasi air tanah secara berlebihan oleh industri dapat menyebabkan penurunan permukaan air dan mengganggu pasokan air bagi kebutuhan warga.

Baca Juga:  Melati Dukung Pagu Anggaran Kementerian HAM, Asal Berdampak Nyata bagi Masyarakat

“Saya melalui Fraksi PKS akan terus memperhatikan dan memperjuangkan hak masyarakat atas akses air yang cukup dan layak. Jangan sampai terjadi asimetri informasi, di mana perusahaan memegang kendali penuh atas data sementara masyarakat tidak tahu kondisi sebenarnya,” pungkas Nevi Zuairina.

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru