Nevi Zuairina Dorong Penguatan Tata Kelola dan Transparansi BPI Danantara

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina, menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan transparansi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), lembaga pengelola dana investasi negara yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.

Dalam pandangannya, Nevi menyebut bahwa BPI Danantara harus memenuhi standar akuntabilitas publik yang sebanding dengan lembaga investasi global. Ia menggarisbawahi bahwa pengelolaan dana publik dalam jumlah besar—mencapai ratusan triliun rupiah—tidak boleh dibiarkan tanpa mekanisme audit yang otomatis dan independen.

“Meskipun Danantara mengelola dana besar hingga ratusan triliun rupiah, saat ini belum ada mekanisme audit yang bersifat otomatis oleh BPK maupun KPK, sehingga membuka celah bagi penyalahgunaan wewenang,” tegas legislator asal Sumatera Barat II ini dalam rapat bersama mitra kerja di Senayan, Jakarta.

Nevi mendesak agar BPI Danantara wajib diaudit setiap tahun oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Kantor Akuntan Publik independen. Ia juga mengusulkan agar dibentuk sebuah portal transparansi daring yang memungkinkan masyarakat mengakses langsung informasi tentang laporan keuangan, portofolio investasi, serta dampak sosial-ekonomi dari proyek-proyek yang dijalankan Danantara.

“Pengelolaan dana publik sebesar Danantara ini tak bisa dibiarkan menjadi ‘kotak hitam’. Harus ada audit rutin, pelaporan terbuka, dan pelibatan masyarakat sipil sebagai pemantau independen,” ujar Nevi.

Selain persoalan transparansi, Nevi turut menyoroti masuknya sejumlah tokoh asing kontroversial ke dalam dewan penasihat BPI Danantara. Menurutnya, hal ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap independensi dan integritas lembaga tersebut.

Ia mengingatkan bahwa seluruh pengelola Danantara harus dipilih secara ketat berdasarkan rekam jejak profesional, bebas dari konflik kepentingan, baik secara politik maupun bisnis. “Integritas dan profesionalisme pengelola Danantara adalah kunci,” katanya.

Baca Juga:  Bambang Patijaya: Komisi XII DPR RI Sepakati Pagu Definitif Kementerian ESDM Rp21,6 Triliun Tahun 2026

Dalam kesempatan itu, Nevi juga mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan undang-undang khusus mengenai BPI Danantara. Menurutnya, keberadaan payung hukum yang kuat sangat diperlukan untuk menetapkan batas kewenangan, memperjelas mekanisme investasi, dan memperkuat sistem pengawasan.

“Tanpa undang-undang khusus, Danantara berisiko menjadi lembaga dengan kekuasaan besar namun minim akuntabilitas. Ini sangat berbahaya bagi pengelolaan dana publik,” tegas Nevi.

Ia menegaskan bahwa arah investasi Danantara harus jelas, yaitu memberikan dampak nyata bagi pembangunan sektor strategis seperti energi terbarukan, ketahanan pangan, digitalisasi industri, pemberdayaan UMKM, dan penciptaan lapangan kerja.

“Prinsip utamanya sederhana, Danantara harus bekerja demi rakyat, bukan demi elite,” pungkas Nevi Zuairina.

Sumber: fraksi.pks.id

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru