Nasir Djamil: Reformasi Polri Harus Fokus pada Kultur dan Kepemimpinan

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil | Foto: Istimewa

Padang, PR Politik (26/11) – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyoroti tantangan mendasar dalam upaya reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menurut politisi Fraksi PKS ini, meskipun reformasi sudah berjalan, perubahan fundamental masih terhambat oleh persoalan budaya kerja dan gaya kepemimpinan di institusi tersebut.

“Sebenarnya reformasi di tubuh kepolisian sudah berjalan, tapi ada persoalan di kultur yang belum bisa diselesaikan dengan baik. Hal ini boleh jadi disebabkan oleh gaya hidup dan model kepemimpinan,” ujar Nasir usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Mapolda Sumatera Barat, Padang, Senin (25/11/2024).

Nasir mengutip pernyataan Kapolri, bahwa “ikan busuk berasal dari kepala,” untuk menegaskan pentingnya pembenahan di tingkat pimpinan. “Kalau pimpinan mampu memberikan keteladanan, kami percaya anggota kepolisian yang berada di bawah kepemimpinan tersebut pasti akan loyal dan tidak berbuat aneh-aneh,” tegasnya.

Menanggapi wacana pemindahan Polri di bawah kementerian, Nasir menilai hal tersebut belum relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Ia menjelaskan bahwa pembangunan hukum yang belum sempurna, lemahnya budaya hukum, kesulitan ekonomi masyarakat, dan rendahnya tingkat pendidikan menjadi faktor penghambat utama.

“Memposisikan polisi di bawah kementerian tertentu justru adalah tindakan bunuh diri. Untuk saat ini, posisi Polri yang langsung bertanggung jawab kepada presiden adalah langkah yang tepat,” tegasnya.

Baca Juga: Siti Mukaromah: Pemilu dan Pilkada Adalah Pengamalan Nilai Pancasila

Nasir juga mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung reformasi hukum di Indonesia. Ia menekankan pentingnya peran presiden dalam memastikan penegakan hukum yang adil dan menghormati hak asasi manusia.

“Presiden sangat diharapkan berada di garda depan untuk memimpin penegakan hukum yang tidak sewenang-wenang dan menghormati hak asasi manusia. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  Revisi UU KUHAP Dinilai Penting, Endang Agustina Soroti Urgensi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan

Selain itu, ia menyoroti pentingnya konsistensi dalam memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri yang melanggar hukum. Baik melalui mekanisme kode etik maupun pidana, Nasir menilai langkah tersebut krusial untuk menciptakan Polri yang presisi, kredibel, dan dapat dipercaya.

“Kepemimpinan dan sistem yang dibangun harus mampu menghadirkan Polri yang presisi, kredibel, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” tutup Nasir.

Pernyataan Nasir mencerminkan harapan publik agar reformasi Polri menghasilkan institusi yang profesional, berintegritas, dan adil, sesuai dengan prinsip negara hukum.

 

Sumber: dpr.go.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru