Jakarta, PR Politik – Kekayaan sumber daya alam Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia dan merupakan aset negara yang perlu dijaga. Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada gelaran Mineral & Batubara Convention-Expo (Minerba Convex) 2025. Bahlil meminta sumber daya alam ini dapat dikelola dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat.
“Sumber daya alam kita yang begitu besar, harus kita kelola sebaik-baiknya, untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara, dan untuk kesejahteraan rakyat kita. Ini yang terkait dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Bahlil di Jakarta, Rabu (15/10).
Pesan Bahlil ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, di mana pengelolaan sumber daya alam, terutama tambang, harus memikirkan generasi mendatang.
“Yang selalu menjadi arahan Presiden kita bahwa sumber daya alam kita, tambang kita, dalam pengelolaannya, jangan kita pikir kita habiskan sekaligus, kita harus ingat bahwa ada generasi kita berikutnya. Yang kita harus lakukan dengan baik, dengan lingkungan yang baik, dengan proses-proses yang memenuhi kaidah aturan yang berlaku,” jelasnya.
Bahlil juga mendorong pemerataan ekonomi hingga ke daerah-daerah melalui sektor pertambangan. Terkait hilirisasi, Pemerintah menyerahkan sekitar 18-20 proyek hilirisasi dengan total investasi mencapai USD 38 miliar atau Rp618 triliun. Proyek-proyek ini digadang-gadang akan menciptakan hingga 300 ribu lapangan pekerjaan langsung dan lebih dari satu juta lapangan pekerjaan tidak langsung.
“Ini adalah cara kehadiran negara untuk mendorong program agar bisa melakukan pemerataan pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah. Ekonomi kita tidak boleh hanya tumbuh di Jakarta, harus di daerah. Caranya apa? Hilirisasi. Kalau tanpa ini, saya pikir kita akan susah untuk mencapai percepatan-percepatan pembangunan,” tegas Bahlil.
Untuk mencapai pemerataan pembangunan, melalui UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Minerba, Pemerintah memberi kesempatan bagi UMKM, Koperasi, dan BUMD lokal untuk mendapatkan prioritas dalam mengajukan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Di bidang tata kelola, Kementerian ESDM meluncurkan aplikasi Minerba One yang mengintegrasikan berbagai sistem digital sebelumnya, seperti Minerba One Data Indonesia dan Minerba Online Monitoring System (MOMS).
“Minerba One hadir menyatukan sistem-sistem yang sudah ada… yang bertujuan agar supaya bisnis proses mulai dari perizinan, produksi, pengawasan… dan juga hingga pelaporan berbasis data yang kredibel dan real time,” jelas Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Tri Winarno. Aplikasi ini diharapkan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan layanan publik.
sumber : ESDM RI















