Mentan Amran Instruksikan Satgas Pangan Bersihkan Residu MinyaKita Bermasalah dari Pasar

Jakarta, PR Politik – Pemerintah menemukan peredaran minyak goreng rakyat merek MinyaKita yang teridentifikasi sebagai residu atau sisa dari kasus hukum lama yang berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P.21). Temuan ini memicu respons keras dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang meminta Satgas Pangan segera mengusut tuntas sisa barang tersebut agar tidak merugikan konsumen.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kebayoran pada Jumat (20/2), Mentan menegaskan bahwa produk yang ditemukan merupakan stok dari perusahaan yang sudah berstatus tersangka.

“Produk ini perusahaannya sudah P.21, ini barang lama. Sudah ditindak jadi ini sudah tersangka ya, jadi yang beredar ini adalah residunya,” tegasnya di hadapan awak media.

Mentan Amran menjelaskan bahwa temuan tersebut bukanlah produksi baru, melainkan stok lama yang masih tersisa di jalur distribusi. Ia memperingatkan dengan tegas agar tidak ada oknum yang mencoba memasukkan kembali barang bermasalah ke pasar, terutama menjelang bulan Ramadan.

“Kalau ada lagi barang baru masuk seperti ini lagi kita tindak lagi, tersangka lagi ya. Udahlah kita penjarakan aja ini orang bikin susah negara,” ujarnya.

Di bawah arahan Presiden, Kementerian Pertanian terus memastikan sisi hulu atau produksi kelapa sawit tetap stabil guna menopang ketahanan pangan dan energi nasional. Namun, Amran menyayangkan jika upaya di sektor produksi terganggu oleh anomali dan pelanggaran di sektor hilir.

“Produksi kita jaga, Bapak Presiden sudah memberikan perintah. Menjadi komoditas strategis nasional yang krusial untuk swasembada pangan dan energi. Tapi kalau di hilir ada lagi MinyaKita yang seperti ini lagi tidak sesuai ketentuan, kita tindak lagi,” tambahnya.

Pemerintah berkomitmen meningkatkan sinergi antara Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan. Fokus utama adalah memastikan kualitas, volume, dan harga minyak goreng rakyat tetap terjaga sesuai regulasi demi melindungi masyarakat selama masa konsumsi tinggi.

Baca Juga:  Wamentan Sudaryono Pastikan Stok Beras Nasional Aman, Distribusi Terus Ditingkatkan

Langkah pembersihan pasar dari residu kasus lama ini menjadi prioritas agar distribusi minyak goreng di Indonesia benar-benar bersih dari praktik ilegal dan tersedia dengan harga yang terjangkau bagi rakyat.

sumber : Kementan RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru