Jakarta, PR Politik (7/11) – Anggota Komisi X DPR RI, Melly Goeslaw, mengusulkan revisi Undang-Undang Hak Cipta untuk memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pencipta di Indonesia, terutama di tengah kemajuan teknologi digital yang semakin kompleks. Usulan ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk pelaku industri kreatif, akademisi, dan masyarakat. Komisi X DPR RI kini juga tengah mengumpulkan masukan dari beragam pemangku kepentingan untuk mendukung upaya tersebut.
“Tujuan utamanya adalah memperkuat UU Hak Cipta agar sesuai dengan perkembangan teknologi serta dapat melindungi hak-hak para pemegang hak cipta secara menyeluruh,” ujar Melly dalam keterangan yang diterima Parlementaria di Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Melly Goeslaw menyatakan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus pelanggaran hak cipta, terutama melalui praktik pembajakan dan distribusi ilegal di platform digital. Hal ini, menurutnya, mendesak untuk segera ditangani dengan peraturan yang lebih ketat guna melindungi para pencipta karya dan industri seni dari dampak negatif penyalahgunaan karya intelektual.
“Sebagai seorang seniman, saya memahami betul bagaimana hak kekayaan intelektual dapat memberikan dampak besar bagi keberlanjutan karir para pemegang hak cipta. Revisi UU ini menjadi hal yang mendesak untuk memastikan karya-karya tersebut terlindungi dan dapat dihargai sebagaimana mestinya,” jelas Melly.
Lebih lanjut, ia menyoroti tantangan yang dihadapi para pemegang hak cipta di Indonesia, yang sering kali dirugikan oleh lemahnya perlindungan hukum. Bahkan, Melly mengaku dirinya juga terkena dampak dari pembajakan yang semakin marak.
“Sebagai seorang seniman, saya merasakan dampak dari pembajakan dan penyebaran ilegal karya saya. Karya kami adalah hasil jerih payah yang perlu dihargai dan dilindungi,” tegas Melly.
Melly juga menekankan bahwa revisi UU Hak Cipta tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menghargai hasil karya orang lain. Melly berkomitmen untuk menyuarakan kepentingan para pemegang hak cipta agar revisi ini bisa memberikan dampak positif bagi industri kreatif Tanah Air.
“Kami berharap revisi UU ini segera disahkan sehingga ada payung hukum yang kuat bagi para pemegang hak cipta di Indonesia. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai hasil karya anak bangsa,” tambahnya.
Baca juga : Presiden Prabowo dan PM Singapura Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral
Menurut Melly, dengan dukungan yang tepat, seni dan budaya lokal bisa semakin diapresiasi. Revisi UU Hak Cipta ini diyakini akan menciptakan ruang bagi para seniman untuk terus berkarya dan memperkaya kehidupan masyarakat.
“Mari kita bersama-sama menghargai karya-karya kreatif dan mendukung perlindungan hak cipta demi masa depan industri kreatif Indonesia yang lebih cerah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai hasil karya anak bangsa dalam tatanan seni, musik, dan budaya,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga menekankan pentingnya menghargai karya anak bangsa tidak hanya melalui konsumsi, tetapi juga dengan melindungi dan mendukung agar seniman memiliki ruang yang lebih luas untuk berkarya. Melly menyatakan bahwa apresiasi terhadap seni dan budaya lokal memperkuat rasa kebanggaan nasional serta memperkaya identitas bangsa.
“Ini juga menjadi bentuk penghormatan terhadap identitas nasional yang memperkaya kehidupan masyarakat dan memperkuat rasa kebanggaan bangsa,” tandas Melly.
Sumber: dpr.go.id















