Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, meminta Kementerian Agama segera mengevaluasi penerapan sistem syarikah dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 yang dinilainya menimbulkan kekacauan dan ketidaknyamanan bagi jemaah haji Indonesia.
“Penerapan sistem syarikah yang terkesan mendadak ini telah mengacaukan pengelompokan kloter yang sebelumnya sudah terencana dengan baik dari tanah air. Banyak jemaah, termasuk suami-istri dan lansia yang terpisah dari pendampingnya. Ini sangat merugikan,” ujar Kiai Maman, Selasa (13/5/2025).
Syarikah merupakan perusahaan mitra Arab Saudi yang memiliki otoritas dalam pengaturan teknis pelaksanaan ibadah haji. Sebelumnya, jemaah Indonesia hanya dilayani oleh satu syarikah, yakni Mashariq. Namun pada musim haji tahun ini, jumlahnya melonjak menjadi delapan.
Menurut Kiai Maman, perubahan ini tidak disertai dengan sosialisasi dan kesiapan yang memadai. Akibatnya, terjadi tumpang tindih penjadwalan dan pengelompokan jemaah. Bahkan, ada kasus jemaah yang dijadwalkan berangkat jauh hari kemudian, justru mendadak dipanggil untuk berangkat esok hari.
“Bayangkan saja, jemaah yang belum siap tiba-tiba harus berangkat. Atau sebaliknya, yang sudah bersiap justru ditunda. Sistem seperti apa ini jika hasilnya justru menimbulkan kekacauan?” tegas Kiai Maman.
Ia mempertanyakan dasar kebijakan Kementerian Agama dalam melibatkan delapan syarikah sekaligus tanpa perencanaan matang. Menurutnya, Kemenag seharusnya lebih dulu mengidentifikasi potensi permasalahan dan menyiapkan mitigasinya.
“Mengapa harus delapan syarikah yang dilibatkan, dan apa dasar pertimbangannya? Apakah kekacauan yang terjadi saat ini sudah diantisipasi sebelumnya oleh Kemenag?” ujarnya.
Sebagai solusi, Kiai Maman mengusulkan agar penunjukan syarikah dilakukan berbasis wilayah. Misalnya, satu syarikah khusus menangani jemaah dari Jawa Barat, yang lain dari Jawa Timur, dan seterusnya, untuk menjaga konsistensi dan memudahkan koordinasi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
“Pembagian berdasarkan wilayah akan jauh lebih logis dan efektif. Jangan satu daerah ditangani oleh beberapa syarikah sekaligus. Ini menyulitkan semua pihak,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya negosiasi yang kuat antara Kementerian Agama dan otoritas Arab Saudi guna mengatasi permasalahan ini. Menurutnya, Indonesia membutuhkan negosiator yang tangguh dan mampu menyuarakan keluhan jemaah serta mencari solusi konkret.
“Kami mendesak Kemenag dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk bertindak cepat. Jangan sampai kebijakan yang seharusnya mempermudah justru menyengsarakan jemaah haji kita,” pungkasnya.
Sumber: fraksipkb.com















