Longki Djanggola Dampingi Warga Rio Pakava Laporkan Konflik Agraria dengan PT LTT ke Kanwil ATR/BPN Sulteng

Anggota Komisi II DPR RI H. Longki Djanggola | Foto: DPR RI (dok)

Palu, PR Politik – Anggota Komisi II DPR RI H. Longki Djanggola mendampingi perwakilan masyarakat dari Desa Minti Makmur dan Polanto Jaya, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, saat menyampaikan pengaduan resmi terkait konflik agraria dengan PT Lestari Tani Teladan (PT LTT) di Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (12/6/2025). Diketahui, PT LTT merupakan anak perusahaan dari PT Astra Agro Lestari (PT AAL).

Langkah ini menjadi tindak lanjut atas pertemuan yang sebelumnya digelar di Rumah Aspirasi Longki Djanggola, Jalan Kesehatan No. 1, Palu. Pertemuan tersebut juga merujuk pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Donggala yang dilaksanakan pada 2 Mei 2025 dan melibatkan berbagai pihak, termasuk warga, anggota legislatif, serta Kantor Pertanahan Donggala.

Kehadiran masyarakat ke Kanwil ATR/BPN Sulteng difasilitasi langsung oleh Longki Djanggola sebagai bentuk dukungan konkret terhadap perjuangan warga eks-transmigrasi yang mengklaim hak atas tanah mereka telah dirampas oleh pihak perusahaan.

“Berdasarkan penyampaian masyarakat bahwa sertifikat hak milik mereka diklaim oleh perusahaan perkebunan sawit sebagai bagian lahan HGU mereka,” kata Longki Djanggola dalam pertemuan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Donggala dari Partai Gerindra, Andi Mangkona, yang turut hadir serta aktif mendampingi warga, menambahkan bahwa masyarakat bahkan mengalami intimidasi hingga penggusuran paksa atas lahan seluas 40 hektare yang telah mereka tanami kakao. Tidak hanya itu, delapan bidang Tanah Kas Desa (TKD) juga diklaim oleh perusahaan.

“Mereka memiliki dua dokumen legal, yakni Peta Unit Penguasaan Kawasan dan bukti penguasaan resmi transmigrasi, yang tidak diakui oleh PT LTT,” ujar Andi.

Menutup audiensi, Longki Djanggola menyampaikan harapannya agar penyelesaian konflik lahan yang melibatkan warga Kecamatan Rio Pakava dan PT LTT bisa dilakukan secara transparan, adil, serta menjunjung tinggi asas kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Baca Juga:  Alifudin Dorong Penambahan Anggaran untuk TVRI, RRI, dan Antara di Kalimantan Barat

Sumber: fraksigerindra.id

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru