Lestari Moerdijat Serukan Penguatan Perlindungan terhadap Perempuan, Hidupkan Kembali Semangat Kartini

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Upaya untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dinilai harus terus diperkuat demi terwujudnya perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara. Seruan tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu (16/4/2025).

“Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah yang serius di Indonesia saat ini. Nilai-nilai perjuangan RA Kartini untuk membela hak-hak perempuan dan anti segala bentuk diskriminasi harus terus dihidupkan,” kata Lestari.

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan bahwa dalam periode Januari hingga Maret 2025, kasus kekerasan terhadap perempuan masih mendominasi laporan. Dari total 4.518 laporan, sebanyak 3.886 di antaranya merupakan aduan kekerasan terhadap perempuan.

Masih berdasarkan sumber yang sama, sepanjang tahun 2024 tercatat 31.947 kasus kekerasan, dengan 27.658 kasus melibatkan korban perempuan.

Komnas Perempuan melalui Catatan Tahunan (Catahu) 2024 juga mencatat bahwa sebanyak 23 perempuan penyandang disabilitas intelektual, termasuk yang mengidap sindrom down, menjadi korban kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan seksual.

Dalam menyikapi situasi tersebut, Lestari menyatakan bahwa nilai-nilai perjuangan RA Kartini untuk mendorong emansipasi perempuan di berbagai aspek kehidupan tetap relevan hingga kini.

Rerie, sapaan akrab Lestari, menegaskan bahwa dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangat penting untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya penerapan prinsip kesetaraan dalam kehidupan sehari-hari.

Rerie, yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara), berharap agar upaya dalam membangun sistem perlindungan menyeluruh bagi seluruh warga negara menjadi perhatian kolektif.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini juga mendorong agar para pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, memiliki kehendak politik yang kuat untuk menerapkan berbagai kebijakan yang telah dirumuskan, demi memastikan perlindungan yang adil dan merata bagi seluruh warga negara, khususnya perempuan.

Baca Juga:  Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay Minta Klarifikasi Pengunduran Diri Dirut TVRI

 

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru