Jakarta, PR Politik (10/12) – Perubahan sistem mengajar bagi guru diharapkan mampu meningkatkan efektivitas belajar bagi peserta didik dan pelaksanaan sistem pendidikan nasional. “Saya berharap sejumlah kebijakan yang diambil pemerintah di sektor pendidikan mampu meningkatkan kualitas pengajaran dan melahirkan anak bangsa yang berdaya saing di masa depan,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, melalui keterangan tertulis pada Selasa (10/12/2024).
Melalui keterangan di YouTube, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan pada Senin (9/12) bahwa mereka akan mengubah sistem mengajar menjadi 24 jam seminggu bagi guru. Dengan sistem baru ini, para guru diharapkan dapat menuntaskan tugas utama mereka sebagai pengajar.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan bahwa waktu wajib mengajar 24 jam dalam seminggu tidak harus diisi dengan mengajar saja. Para guru juga dapat memberikan bimbingan kepada siswa dan mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas profesional.
Menurut Lestari, pelaksanaan kebijakan tersebut harus benar-benar dilaksanakan dengan tata kelola yang terukur, sehingga dapat direalisasikan sesuai dengan yang direncanakan. Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, berpendapat bahwa meskipun dalam sistem baru tenaga pengajar diberi keleluasaan untuk memanfaatkan waktu dalam melakukan bimbingan siswa dan peningkatan kapasitas guru, kualitas pengajaran terhadap peserta didik harus tetap ditingkatkan.
Baca Juga: Nevi Zuairina Kritisi Rencana Pembatasan Subsidi BBM dan Serukan Keadilan Sosial
Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara), mendorong agar sosialisasi terhadap kebijakan baru yang akan diterapkan dapat dilakukan dengan tepat kepada para guru. “Bila kebijakan baru dapat diterapkan sesuai yang direncanakan, sejumlah hal dalam proses pendidikan, seperti penguatan kapasitas guru dan proses belajar mengajar, dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini berharap bahwa upaya perbaikan di sektor pendidikan yang dilakukan pemerintah dapat segera mewujudkan peserta didik yang mampu menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Sumber: fraksinasdem.org















