Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Anisah Syakur, mengecam keras tindakan kejahatan seksual yang dilakukan seorang sopir taksi online terhadap penumpangnya. Ia menegaskan bahwa layanan transportasi online harus menjadi ruang aman bagi seluruh pengguna, terutama perempuan yang lebih rentan mengalami kekerasan.
“Kami mengecam tindakan kejahatan seksual yang dilakukan sopir taksi online kepada penumpangnya. Ini adalah kejahatan berat yang tidak bisa ditoleransi. Saya minta kepolisian menindak tegas dan perusahaan memutus kemitraan serta memblokir pelaku secara permanen,” ujar Anisah Syakur di Jakarta, Jumat (27/11/2025).
Anisah menjelaskan bahwa kasus pemerkosaan penumpang oleh pengemudi taksi online menunjukkan bahwa ekosistem transportasi daring belum sepenuhnya mampu menjamin perlindungan dan rasa aman bagi penumpang perempuan. Ia meminta pelaku dihukum maksimal serta dilarang permanen bekerja sebagai pengemudi transportasi online. “Kami juga mendesak ada pendampingan psikologis kepada korban. Dia tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri untuk pulih dari trauma,” ujarnya.
Menurut Anisah, kasus tersebut berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap layanan transportasi online. Masyarakat, khususnya perempuan, dikhawatirkan akan merasa was-was ketika menggunakan layanan yang seharusnya memberikan rasa aman. “Ketidaknyamanan dan rasa takut ini nyata dialami perempuan. Negara tidak boleh membiarkan perempuan hidup dalam rasa tidak aman, termasuk saat menggunakan transportasi online,” katanya.
Legislator asal Jawa Timur itu juga mendorong perusahaan taksi online memperketat proses seleksi mitra dan memastikan para pengemudi mematuhi standar etika serta keamanan. “Kita harus memutus mata rantai kejahatan seksual. Tidak boleh ada kompromi. Perempuan berhak atas rasa aman di mana pun,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, seorang penumpang perempuan menjadi korban pemerkosaan oleh sopir taksi online dalam perjalanan dari Depok menuju Bandara Soekarno–Hatta. Pelaku berhenti di bahu Jalan Tol Kunciran–Cengkareng dengan dalih mencuci muka, lalu berpindah ke kursi penumpang dan melakukan tindakan kekerasan seksual.















