Legislator Golkar Jamaludin Malik Dorong Pemerintah Percepat Penataan Tata Kelola Logam Tanah Jarang

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Jamaludin Malik

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Jamaludin Malik, mendesak pemerintah mempercepat penataan tata kelola Logam Tanah Jarang (LTJ) agar pengelolaannya benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi Indonesia. LTJ merupakan kelompok mineral strategis yang digunakan untuk berbagai kebutuhan teknologi modern, seperti mesin kendaraan listrik, baterai energi, turbin angin, chip elektronik, hingga peralatan pertahanan.

Jamaludin menuturkan bahwa Indonesia memiliki potensi LTJ yang cukup besar, terutama dari mineral ikutan penambangan timah di Bangka Belitung. Namun hingga kini, potensi tersebut belum diolah secara optimal dan belum menghasilkan nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian nasional.

Menurutnya, salah satu kendala utama dalam pengelolaan LTJ adalah belum tersedianya data cadangan yang akurat. Banyak informasi masih bersifat perkiraan, sehingga negara kesulitan menentukan arah kebijakan pengelolaan yang tepat. Selain itu, regulasi teknis mengenai proses pemisahan, pengangkutan, dan pengolahan LTJ juga belum lengkap, terutama karena mineral pembawa LTJ seperti monasit mengandung unsur radioaktif yang membutuhkan penanganan khusus untuk menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya memulai dari hal paling mendasar, yakni memperbaiki data dan aturan sebelum masuk ke tahap pembangunan industri. Jamaludin juga mendorong pemerintah membangun fasilitas percontohan (pilot plant) di dalam negeri sebagai langkah awal untuk menguasai teknologi pemurnian LTJ. Fasilitas ini, kata dia, dapat melibatkan BUMN, perguruan tinggi, lembaga riset, dan mitra teknologi, sehingga proses alih teknologi berjalan bertahap dan tidak bergantung pada negara lain.

“Potensi Logam Tanah Jarang jangan hanya berhenti di atas kertas. Kita ingin manfaatnya nyata untuk ekonomi bangsa, lapangan kerja, dan perkembangan teknologi di Indonesia. Karena mengandung unsur radioaktif, pengelolaannya juga harus aman, diawasi, dan tidak boleh tergesa-gesa,” tegas legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah II itu.

Baca Juga:  Erna Sari Dewi Apresiasi Inpres Pembangunan Enggano, Desak Aksi Nyata Hadapi Krisis Keterisolasian

Jamaludin menambahkan, hilirisasi LTJ seharusnya tidak berhenti pada tahap pemurnian mineral, melainkan diarahkan hingga menghasilkan bahan baku magnet permanen — komponen penting dalam kendaraan listrik dan teknologi energi terbarukan. Dengan demikian, nilai tambah dari sumber daya tersebut tetap berada di dalam negeri dan tidak dinikmati oleh pihak luar.

Ia memastikan Komisi XII DPR RI akan terus mengawal dan mengawasi agar tata kelola LTJ dilakukan secara transparan, aman, serta berkelanjutan, demi memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi negara dan masyarakat.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru