Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mujakkir Zuhri, menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam implementasi kebijakan work from home (WFH) sebagai bagian dari upaya penghematan energi. Ia berharap, kebijakan tersebut tidak disalahartikan sebagai waktu libur oleh aparatur sipil negara (ASN) maupun sektor swasta.
“WFH harus di awasi dan kontrol dengan baik agar tidak dianggap liburan tapi ASN maupun sektor swasta tetap produktif,” kata Mujakkir dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2026).
Mujakkir menilai bahwa penerapan WFH pada dasarnya tidak menjadi persoalan. Ia menyebut, kemajuan teknologi memungkinkan aktivitas dan pergerakan pegawai tetap dapat dipantau secara optimal.
“Secara teknis swvenarnya pergerakan orang bisa dipantau dengan aplikasi. Itu bisa mengurangi penyalahgunaan hari WFH sebagai hari libur,” jelasnya.
Menurutnya, penentuan hari pelaksanaan WFH bukan menjadi isu utama. Ia menegaskan bahwa esensi dari kebijakan tersebut adalah tetap bekerja, bukan berlibur, meskipun dilakukan dari rumah.
“Tidak ada masalah WFH hari apa saja. Toh mereka kan bekerja dan pergerakan orang tetap bisa dipantau dengan teknologi. Sekali lagi WFH ini bukan libur tapi mengerjakan tugas dan pekerjaan dari rumah,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemilihan hari Jumat sebagai waktu pelaksanaan WFH didasarkan pada praktik yang telah diterapkan di sejumlah kementerian.
“Mengapa dipilih Jumat? Karena memang sebagian sudah beberapa kementerian sudah melaksanakan itu, kerja empat hari dalam satu minggu dengan aplikasi. Ini pasca-dari COVID kemarin,” kata Airlangga.
Selain itu, ia menilai bahwa beban kerja pada hari Jumat relatif lebih ringan dibandingkan hari kerja lainnya.
“Kami pilih hari Jumat karena memang hari Jumat kan setengah, artinya tidak sepenuh hari Senin sampai Kamis,” ujarnya.
Meski kebijakan WFH diterapkan, pemerintah memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal tanpa gangguan.















