Legislator Golkar Dadang M. Naser Tegaskan Penguatan Hilirisasi dan Perlindungan Pangan Lokal dalam Pembahasan RUU Pangan

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dadang M. Naser

Bali, PR Politik – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dadang M. Naser menegaskan pentingnya penguatan hilirisasi dan perlindungan produk pangan dalam negeri sebagai bagian dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Hal tersebut disampaikannya saat Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 ke Provinsi Bali, Jumat (21/11/25).

Kunjungan ini dilakukan untuk menyerap aspirasi sekaligus memperdalam substansi RUU Pangan yang tengah disusun. Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Kepala Badan Rekayasa Genetik dan Peningkatan Kualitas Bibit Pertanian (BRMP), Prof. Fadjri Djufry.

Dalam dialog tersebut, Dadang menyoroti berbagai temuan strategis mengenai inovasi bibit unggul dan peluang besar dalam memperkuat kemandirian pangan nasional. Menurutnya, upaya mencapai kedaulatan pangan sebagaimana visi Presiden Prabowo Subianto harus dimulai dari perlindungan produk hilir petani serta penyerapan hasil riset lembaga-lembaga pertanian nasional.

“Selama ini kita terus bicara soal kemandirian pangan, tetapi perlindungan terhadap produk hilir para petani belum optimal. Hari ini kita menemukan banyak hal yang bisa masuk dalam penguatan regulasi, terutama bagaimana undang-undang harus melindungi pangan dalam negeri agar kita tidak terlalu bergantung pada impor,” ungkapnya.

Salah satu isu krusial yang disoroti Dadang ialah tingginya impor terigu Indonesia yang mencapai Rp50–57 triliun per tahun. Ia menegaskan perlunya mengurangi ketergantungan tersebut minimal 30 persen melalui kewajiban pencampuran bahan baku lokal untuk industri makanan berbasis terigu seperti mie instan, roti, dan produk olahan lainnya.

“Ada sorgum, tepung tapioka, tepung sagu, dan tepung beras. Ini bisa dipadukan. Kita tidak boleh membiarkan lidah bangsa kita terlalu bergantung pada terigu impor,” ujarnya.

Baca Juga:  Nasim Khan Desak Pertamina Atasi Kelangkaan BBM di Tapal Kuda

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, potensi pengembangan sorgum, sagu, dan singkong sangat besar. Pada 2024, luas tanam sorgum telah mencapai lebih dari 15 ribu hektare secara nasional, sementara produksi sagu Indonesia menyentuh lebih dari 5 juta ton per tahun—menjadikan Indonesia penghasil sagu terbesar di dunia. Namun, pemanfaatannya masih minim karena belum terintegrasi dengan rantai industri utama.

Dadang juga menekankan pentingnya sinkronisasi lintas kementerian dalam penyerapan bibit unggul hasil riset BRMP. Ia mencontohkan temuan varietas kelapa unggul yang mampu berbuah dalam 2,5–3 tahun—jauh lebih cepat dibanding kelapa dalam konvensional yang membutuhkan waktu 6–7 tahun.

“Jangan sampai kementerian lain masih belanja bibit dari pembenih lama yang kualitasnya tidak terjamin. Temuan BRMP harus dikerjasamakan dan dikembangkan oleh petani pembibit agar bibit yang dibagikan kepada petani betul-betul berkualitas,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Dadang juga menegaskan perlunya aturan tegas terkait praktik ekspor produk pertanian agar tidak lagi dilakukan dalam bentuk mentah. Ia mencontohkan komoditas kelapa dan ubi yang selama ini masih diekspor dalam bentuk utuh.

“Kalau ekspor kelapa, jangan kelapanya yang digulung dan dikirim. Harus dalam bentuk tepung atau turunan lainnya. Begitu juga dengan ubi. Di dalam negeri ada nilai tambah, ada limbah yang bisa dimanfaatkan untuk pakan ternak, dan ada lapangan kerja,” ungkapnya.

Kebijakan hilirisasi pertanian ini sejalan dengan target nasional untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian hingga 40 persen pada tahun 2030.

Dadang memastikan bahwa seluruh temuan, masukan, dan data lapangan yang diperoleh selama kunjungan di Bali akan dibawa ke dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) RUU Pangan. Ia menegaskan bahwa revisi regulasi tersebut harus menjadi fondasi baru bagi tercapainya kedaulatan pangan Indonesia.

Baca Juga:  Legislator PDIP Yulian Gunhar Kritik Keras Sindiran Ketua Harian PSI Ahmad Ali

Regulasi yang diperkuat nantinya diharapkan mencakup perlindungan produk pangan dalam negeri, kewajiban penggunaan bahan baku lokal dalam industri pangan, sinkronisasi riset pertanian nasional, serta penguatan hilirisasi sebagai strategi utama pembangunan pangan nasional.

Dengan langkah yang tepat, Dadang percaya bahwa Indonesia dapat memperkuat posisi sebagai negara agraris sekaligus mengoptimalkan kekayaan biodiversitasnya untuk kemandirian pangan yang berkelanjutan.

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru