Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, mempertanyakan siapa pihak yang akan menanggung kerugian proyek Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) Jakarta–Bandung atau Whoosh, yang disebut mencapai triliunan rupiah meski diklaim sebagai investasi sosial oleh Presiden Joko Widodo.
“Nah rugi ini siapa yang akan menalangi? Kalau memang ini bagian dari investasi sosial negara dengan meningkatkan produktivitas, mengurangi losing dari setiap moving seluruh moda yang sekarang ada, karena lebih cepat, mungkin lebih efisien waktu dan lain sebagainya,” kata Herman saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Diketahui, beban utang proyek Whoosh mencapai 7,3 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp116 triliun. Herman menyebut proyek tersebut mengalami kerugian hingga Rp2 triliun per tahun.
Politikus Partai Demokrat itu menilai, jika proyek Whoosh dianggap sebagai investasi sosial negara, maka semestinya negara yang menanggung kerugian tersebut. Menurutnya, penggunaan APBN bisa dianggap wajar bila proyek ini memang dimaknai sebagai investasi untuk kepentingan publik.
Namun, Herman mengutip pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan bahwa APBN tidak akan digunakan untuk menutup utang proyek KCIC.
“Ini kan masalahnya sekarang rugi siapa ketika Pak Purbaya mengatakan APBN tidak lagi ingin membiayai itu, ya kepada siapa? Pada akhirnya hari ini menurut saya kita serahkan kepada pemerintah. Bagaimana pemerintah akan menyikapi seperti ini,” ujarnya.
Herman menilai pernyataan Purbaya cukup masuk akal. Ia berpendapat bahwa seharusnya utang proyek tersebut dikelola oleh PT KCIC di bawah BUMN Holding Investasi, Danantara, yang memiliki kemampuan finansial kuat dengan dividen mencapai lebih dari Rp80 triliun per tahun.
“Namun sekarang kan dividennya dikelola oleh Danantara. Logis saya kira statement itu (pernyataan Purbaya) bahwa memang setelah berpindahnya dividen kepada Danantara, Danantara yang mengelola dividen itu,” tutur Herman.
Sekjen Partai Demokrat itu juga mengungkapkan bahwa BAKN DPR akan memanggil konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), selaku pengelola proyek yang dipimpin oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan berada dalam skema superholding aset BUMN.
“Kami akan meminta keterangan dan informasi mengenai langkah-langkah strategis ke depan yang bisa dibangun supaya ini tidak rugi, karena ruginya akan panjang,” jelasnya.
Herman mengingatkan bahwa masa pengembalian investasi proyek kereta cepat diperkirakan mencapai 46 tahun. Ia khawatir periode itu bisa semakin panjang karena harga tiket yang saat ini lebih murah.
“Kalau dengan harga tiket yang diturunkan hari ini, tentunya akan lebih panjang. Kalau lebih panjang, ya harus ada restrukturisasi. Setuju tidak bank dan pihak-pihak yang terlibat di sana untuk melakukan restrukturisasi? Ini tentu banyak opsi,” pungkasnya.















