Lalu Hadrian Irfani Minta PPDS di Kampus Lain Berbenah Usai Kasus Kematian dr. Aulia Risma Lestari

Wakil Ketua Komisi X Fraksi PKB DPR RI, Lalu Hadrian Irfani | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (27/12) – Wakil Ketua Komisi X Fraksi PKB DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, merespons penetapan tiga tersangka dalam kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Ia meminta agar kampus lain melakukan perbaikan menyusul insiden tersebut.

Lalu Ari, sapaan akrabnya, mengapresiasi langkah polisi yang telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, meskipun penetapan tersebut terbilang lama setelah kematian dr. Aulia. “Kami apresiasi kerja keras polisi dalam mengusut dan menetapkan tiga tersangka dalam kasus bullying yang menyebabkan kematian dr. Aulia,” kata Lalu Ari, Kamis (26/12/2024).

Ketiga tersangka yang ditetapkan adalah Kepala Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Undip, dr. Taufik Eko Nugroho, Kepala Staf Medis Prodi Anestesi Undip, Sri Maryani, dan senior dr. Aulia yang berinisial ZYA.

Baca Juga: Sari Yuliati Apresiasi Operasi Lilin 2024 Polda NTB untuk Keamanan Nataru

Lalu Ari menegaskan bahwa kasus bullying yang menimpa dr. Aulia harus menjadi pelajaran bagi PPDS di perguruan tinggi lainnya. Ia menyatakan bahwa insiden ini mencoreng nama baik kampus, terutama dalam pendidikan kedokteran. “Perguruan tinggi yang menyelenggarakan PPDS harus melakukan perbaikan. Jangan ada lagi bullying, jangan ada lagi pemerasan, dan jangan ada praktik-praktik menyimpang lainnya. Stop!” tegas Lalu Ari.

Ia juga menyoroti pentingnya kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan PPDS yang mengungkapkan berbagai kebobrokan dalam program pendidikan tersebut. Hasil kajian KPK menunjukkan adanya biaya tambahan yang tidak resmi, berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 25 juta, yang harus dikeluarkan selama PPDS tanpa akuntabilitas yang jelas.

Lebih lanjut, peserta PPDS juga diminta untuk menunjukkan saldo rekening saat wawancara dalam proses seleksi. Berdasarkan survei KPK, 58 responden mengaku diminta menunjukkan saldo tabungan mereka, dengan beberapa di antaranya memiliki saldo lebih dari Rp 500 juta.

“Kampus yang memiliki PPDS harus berbenah. Jangan ada lagi dr. Aulia, dr. Aulia lain yang menjadi korban,” tandas Lalu Ari.

 

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru