Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, mendorong peningkatan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) seiring dengan perubahan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI). Menurut Kurniasih, perubahan ini harus diiringi dengan kewenangan dan anggaran yang lebih besar, yang sejalan dengan capaian perlindungan PMI yang lebih baik.
“Sebagai negara dengan lebih dari 5 juta pekerja migran yang tersebar di berbagai belahan dunia, sudah saatnya Indonesia memiliki kementerian khusus yang fokus pada perlindungan PMI. Transformasi ini bukan hanya soal perubahan nama, tetapi untuk memastikan PMI mendapatkan perlindungan maksimal dari hulu ke hilir,” ujar Kurniasih dalam keterangannya pada Jumat (24/01).
Kurniasih menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi oleh PMI, termasuk dominasi pekerja migran berketerampilan rendah (low-skilled) yang mencapai 80% dari total PMI. Hal ini membuat mereka rentan terhadap eksploitasi dan pelanggaran hak. Selain itu, ia mencatat rendahnya rasio realisasi penempatan PMI, yang hanya mencapai 19,73% dibandingkan total job order, menunjukkan perlunya reformasi signifikan dalam tata kelola penempatan dan perlindungan PMI.
“Transformasi ini harus mampu menghadirkan solusi konkret, seperti perbaikan regulasi, digitalisasi layanan, penguatan karakter PMI melalui pelatihan, serta pemberdayaan ekonomi PMI pasca-penempatan,” tambah Kurniasih.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Bilateral dengan PM Narendra Modi di New Delhi
Ia juga menekankan bahwa Kementerian P2MI harus lebih responsif terhadap permasalahan yang dihadapi PMI, baik sebelum keberangkatan, saat berada di negara penempatan, maupun setelah mereka kembali sebagai purna pekerja migran. Kurniasih berpesan agar perubahan menjadi Kementerian P2MI dilalui dengan penataan birokrasi yang berkelanjutan, dan berharap integrasi antar direktorat dapat berjalan dengan baik.
“Sebagai wakil rakyat, saya akan terus mengawal agar perubahan BP2MI menjadi KemenP2MI benar-benar membawa manfaat nyata bagi PMI dan keluarganya. Kementerian ini harus menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan, baik saat penempatan, masa kerja, maupun pasca-penempatan,” tutup Kurniasih.
Dengan langkah ini, diharapkan perlindungan terhadap PMI dapat ditingkatkan secara signifikan, memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka yang bekerja di luar negeri.
Sumber: fraksi.pks.id















