Jakarta, PR Politik – Harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada periode Mei 2026 resmi ditetapkan merosot ke angka USD106,56 per barel. Grafik ini menunjukkan draf penurunan yang cukup signifikan, yaitu sebesar USD10,75 per barel jika dikomparasikan dengan draf bulan April 2026 yang sempat melambung tinggi hingga menyentuh USD117,31 per barel.
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) menganalisis bahwa draf koreksi turun pada ICP bulan ini berjalan simetris dengan melemahnya indeks harga minyak mentah utama dunia, khususnya Dated Brent. Variabel utama yang memicu penurunan ini adalah mulai deeskalasi atau meredanya tensi ketegangan geopolitik siber dan lapangan yang sempat memanas antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
“Rata-rata ICP bulan Mei 2026 ditetapkan USD106,56 per barel, sejalan dengan penurunan harga minyak mentah utama dunia. Perkembangan positif ini secara umum dipengaruhi oleh perbaikan pasokan global seiring meredanya konflik geopolitik global,” urai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaeman, saat membeberkan draf data energi di Jakarta, Jumat (5/6).
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa sepanjang Mei 2026, sirkuit pasar minyak global merespons positif sejumlah indikator diplomasi yang mengarah pada draf perdamaian di kawasan Timur Tengah. Langkah komunikasi politik yang dilemparkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang berulang kali melempar draf sinyal positif terkait peluang berakhirnya konflik serta progres negosiasi nuklir dengan Iran, menjadi motor utama penjinak harga.
Selain itu, Washington juga terpantau membatalkan draf rencana serangan militer lanjutan ke yurisdiksi Iran. Kebijakan hibrida ini diperkuat dengan keputusan AS kembali memberikan pengecualian sanksi ekonomi sementara terhadap komoditas minyak Rusia yang posisinya telah berada di jalur pelayaran laut.
“Perkembangan itu menurunkan kekhawatiran pasar terhadap potensi terganggunya pasokan minyak dunia dan menekan harga minyak mentah di pasar internasional,” sambungnya membedah draf manajemen risiko pasar global.
Di samping faktor geopolitik, penurunan harga emas hitam ini dipicu oleh proyeksi pelemahan draf permintaan energi global (global demand). Dokumen proyeksi International Energy Agency (IEA) memperkirakan volume permintaan minyak dunia bakal menyusut hingga 420 ribu barel per hari, sehingga tertahan di kisaran 104 juta barel per hari. Kemerosotan draf permintaan paling tajam diprediksi menghentak pada Triwulan II 2026 dengan angka defisit mencapai 2,45 miIiar barel per hari.
Di klaster kawasan Asia, keran impor minyak mentah juga dilaporkan mengalami draf penyusutan yang masif sepanjang periode Februari hingga April 2026. Penurunan volume impor tersebut terekam valid melanda negara-negara raksasa industri seperti Cina, Jepang, Korea Selatan, dan India. Bahkan, aktivitas pengolahan minyak mentah (crude throughput) di kilang-kilang Cina dilaporkan anjlok 5,8 persen secara tahunan (year-on-year) ke level 13,35 juta barel per hari, yang bertindak sebagai rekor terendah dalam kurun waktu 44 bulan terakhir.
| Jenis Minyak Mentah Dunia | Rapor Harga April 2026 | Rapor Harga Mei 2026 | Tren Fluktuasi Pasar |
| Indonesian Crude Price (ICP) | USD117,31 / barel | USD106,56 / barel | Turun USD10,75 |
| Dated Brent | USD120,55 / barel | USD107,55 / barel | Turun USD12,99 |
| Brent (ICE) | USD102,46 / barel | USD103,71 / barel | Naik USD1,25 |
| WTI (Nymex) | USD98,06 / barel | USD98,51 / barel | Naik USD0,45 |
| Basket OPEC (Per 29 Mei) | USD108,79 / barel | USD112,24 / barel | Naik USD3,45 |
Merespons draf dinamika sirkulasi komoditas global yang fluktuatif ini, Pemerintah RI memastikan bakal terus memperketat pengawasan terhadap pergerakan pasar energi dunia guna memitigasi efek kejutnya terhadap draf stabilitas pasokan serta postur harga energi di dalam negeri.
“Melalui pemantauan yang berkelanjutan dan langkah antisipatif yang diperlukan, pemerintah berkomitmen menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan ketersediaan pasokan energi bagi masyarakat,” tegasnya mengunci draf rilis resminya terkait komitmen pelayanan publik non-partisan.
sumber : ESDM RI















