Komisi XIII DPR Telisik Pengelolaan Aset Komplek GBK dan Kemayoran

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti pengelolaan aset serta tata kelola kerja sama di Komplek Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran. Pembahasan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Komisi XIII DPR mengundang Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) GBK dan PPK Kemayoran sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset negara di kedua kawasan tersebut.

“PPK GBK dan PPK Kemayoran sebagai kuasa pengguna barang mendapat tanggung jawab untuk mengelola penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari pengelolaan Komplek GBK dan Komplek Kemayoran,” ujar Rinto.

Legislator Partai Demokrat itu menjelaskan bahwa dalam rapat ini, Komisi XIII DPR mendalami berbagai aspek pengelolaan aset negara yang kerap digunakan untuk berbagai acara berskala nasional maupun internasional.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi XIII DPR RI ingin mengetahui jumlah aset yang dikelola, bagaimana strategi pengelolaan aset Komplek GBK dan Komplek Kemayoran dalam memenuhi target PNBP yang ditetapkan pemerintah, termasuk skema kerja sama yang dijalankan,” jelasnya.

Dalam RDP bertajuk “Evaluasi dan Capaian Kerja Pengelolaan Badan Layanan Umum GBK dan Kawasan Kemayoran” tersebut, turut hadir Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, Direktur Utama PPK GBK Rakhmadi A. Kusumo, dan Direktur Utama PPK Kemayoran Medi Kristianto.

 

Sumber: fpd-dpr.com

Baca Juga:  Maman Imanulhaq Kecam Penganiayaan Nelayan di Masjid Sibolga

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru