Komisi X DPR RI Bahas Zonasi PPDB dan Kurikulum Merdeka di Surabaya

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik (26/11) – Tim Komisi X DPR RI mengadakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Pemerintah Kota Surabaya untuk menampung berbagai aspirasi terkait isu pendidikan. Fokus pembahasan mencakup Kurikulum Merdeka, zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), serta evaluasi penerapan Ujian Nasional (UN) dan Asesmen Nasional (AN).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, yang memimpin kunjungan ini, mengungkapkan adanya masukan untuk mengurangi kuota zonasi pada PPDB dan meningkatkan slot untuk jalur prestasi. “Terkait dengan PPDB ini banyak sekali masukan-masukan, agar beberapa rekrutmen siswa baru di jalur zonasi, prestasi, dan afirmasi lebih seimbang. Slot untuk zonasi agar dikurangi dan slot untuk prestasi ditambah. Masukan-masukan ini nanti akan kami diskusikan dan tentunya diformulasikan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),” jelasnya, Rabu (20/11/2024).

Dalam diskusi ini, Lalu Hadrian juga menyoroti penerapan Kurikulum Merdeka di Surabaya yang dinilai berjalan baik. Ia menyebut Surabaya bisa menjadi rujukan bagi daerah lain yang masih menghadapi kendala dalam implementasi kurikulum tersebut.

Baca Juga: Momentum Hari Guru Nasional 2024: Furtasan Ali Dorongan Peningkatan Kesejahteraan Guru

Selain itu, kesiapan pelaksanaan Ujian Nasional di Kota Surabaya turut dibahas. Menurut Lalu, pemerintah daerah menyambut baik kebijakan UN, dengan catatan UN tidak menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa. “Pada prinsipnya, UN tidak masalah, tetapi jangan menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa. Karena belajar dari pengalaman sebelumnya, UN memang berdampak positif, tetapi juga meninggalkan sejumlah persoalan. Di Surabaya, misalnya, mereka menginginkan UN tetap ada, namun bukan satu-satunya parameter kelulusan,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani, melaporkan kesiapan Surabaya dalam menjalankan program nasional pendidikan, termasuk program makan siang bergizi gratis di sekolah. Program ini telah dirancang untuk berkelanjutan demi mempersiapkan generasi emas 2045. “Kami selalu mengecek kesiapan dan evaluasi, mulai dari segi anggaran juga sudah dibahas. Mudah-mudahan program ini sesuai dengan amanah dan tujuannya,” ucap Restu Novi.

Baca Juga:  Gamal Albinsaid Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Usia Dini

Pemkot Surabaya juga telah melakukan penyesuaian terkait Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan Perwali Nomor 21 Tahun 2024 dalam pelaksanaan zonasi PPDB. Untuk tahun ajaran 2024-2025, zonasi dibagi menjadi empat jalur, yaitu afirmasi sebesar 15 persen untuk keluarga miskin dan pra-miskin, jalur prestasi sebanyak 30 persen, serta jalur zonasi yang mencakup 70 persen untuk SDN dan 50 persen untuk SMPN. Zonasi 1 mendapat porsi 30 persen, sedangkan Zonasi 2 sebanyak 20 persen maksimal.

Melalui koordinasi ini, Komisi X DPR RI berharap dapat mengoptimalkan berbagai kebijakan pendidikan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di seluruh Indonesia.

 

Sumber: dpr.go.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru