Komisi IV DPR RI Soroti Lemahnya Dukungan Regulasi dan Anggaran Riset Pertanian

Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari

Bogor, PR Politik – Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari, menyoroti masih lemahnya dukungan regulasi serta konsistensi anggaran terhadap riset dan inovasi pertanian, khususnya di Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Hortikultura. Sorotan tersebut disampaikannya saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke BRMP Hortikultura Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026).

Endang menyampaikan keprihatinannya karena berbagai hasil penelitian pertanian yang telah dihasilkan belum diimbangi dengan dukungan pendanaan inovasi teknologi yang memadai. Kondisi tersebut berdampak pada belum optimalnya distribusi dan pemanfaatan hasil riset oleh petani maupun masyarakat luas.

“Dengan banyaknya hasil penelitian, ternyata tidak diikuti dengan dukungan dana inovasi teknologi. Akibatnya, hasil riset itu belum bisa disebarluaskan secara optimal kepada masyarakat dan petani,” ujarnya.

Ia juga menyinggung belum disahkannya Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Genetik (SDG) yang dinilai sangat penting sebagai payung hukum perlindungan kekayaan genetik nasional. Menurut Endang, keberagaman zona agroekologi di Indonesia menuntut adanya regulasi yang kuat agar pengembangan varietas unggul dapat disesuaikan dengan karakteristik dan potensi lokal masing-masing daerah.

“Bibit yang unggul belum tentu berhasil jika tidak sesuai dengan zona agroekologinya. Karena itu, pengembangan potensi lokal harus menjadi perhatian utama dan dilindungi secara regulatif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Endang membandingkan kondisi saat ini dengan kebijakan pertanian pada masa lalu, ketika penelitian dan pengembangan menjadi prioritas utama. Pada periode tersebut, balai dan pusat penelitian pertanian didukung pendanaan yang memadai, peneliti mendapatkan insentif yang layak, serta inovasi teknologi diarahkan hingga benar-benar dapat dimanfaatkan oleh petani melalui penyebaran bibit unggul.

“Sekarang ini, banyak hasil riset yang justru berhenti di peneliti. Ini tentu sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Apresiasi Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatra

Dalam kesempatan yang sama, Endang juga menyoroti kecenderungan menurunnya anggaran penelitian di lingkungan Kementerian Pertanian. Ia menilai, alokasi anggaran riset seharusnya diperkuat karena riset merupakan fondasi utama dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

“Idealnya, sekitar 20 persen anggaran Kementerian Pertanian dialokasikan untuk penelitian dan pengembangan, khususnya untuk mendukung swasembada pangan,” ujarnya.

Endang mengakui bahwa political will Presiden Prabowo Subianto di sektor pertanian telah menunjukkan arah yang kuat. Namun demikian, ia menilai masih diperlukan grand strategy yang berkelanjutan agar kebijakan pembangunan pertanian, khususnya di bidang riset dan inovasi, tidak berubah-ubah seiring pergantian kepemimpinan.

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Kementerian Pertanian perlu memiliki strategi besar agar BRMP sebagai penerus badan litbang benar-benar menjadi prioritas utama dalam pembangunan pertanian nasional,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru