Jakarta, PR Politik – Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa akar persoalan hubungan pemerintah pusat–daerah terletak pada semakin melemahnya kapasitas fiskal di sebagian besar wilayah Indonesia. Ia menyoroti meningkatnya ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat akibat minimnya kewenangan dan rendahnya pendapatan asli daerah (PAD).
“Kapasitas fiskal daerah kita sangat lemah. Hanya sekitar empat persen kabupaten yang tergolong sehat, selebihnya bergantung penuh pada APBN,” kata Rifqi, sapaan akrab Rifqinizamy, dalam paparannya pada kegiatan Laboratorium Gerakan (LAGA) Perubahan Partai NasDem di Akademi Bela Negara (ABN), Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Kegiatan LAGA Perubahan diikuti kader dan pengurus Fraksi NasDem dari Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, Maluku Utara, dan DIY.
Rifqi membuka pemaparannya dengan menegaskan karakter Indonesia sebagai negara kesatuan. Ia menilai perdebatan soal Transfer ke Daerah (TKD) sering mengabaikan relasi kewenangan antara pusat dan daerah. Menurutnya, kondisi menjadi ironis ketika daerah tidak memiliki kendali atas sumber daya strategis seperti tambang dan hutan, padahal wilayah tersebut menjadi penyumbang besar penerimaan negara.
“Daerah menerima dana transfer dari pusat, padahal pendapatan itu berasal dari wilayah mereka sendiri. Namun perizinan dan konsesi tetap berada di pusat. Inilah akar ketergantungan fiskal kita,” ujarnya.
Ia memperingatkan bahwa tahun 2026 akan menjadi masa berat bagi pemerintah daerah mengingat potensi penurunan signifikan pada alokasi TKD. Dengan APBD yang mayoritas defisit di sisi pendapatan, Rifqi menilai banyak Pemda hanya berfokus pada realisasi belanja tanpa memperbaiki basis penerimaan. Jarak antara pendapatan dan kebutuhan belanja daerah yang semakin melebar, menurutnya, tidak boleh dibiarkan.
Sebagai langkah perbaikan, Rifqi mendorong penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Saat ini, sekitar 70 persen BUMD berada dalam kondisi tidak sehat sehingga belum mampu berfungsi sebagai penopang ekonomi daerah. Ia meminta kader NasDem menjadi pelopor pembenahan BUMD agar mampu mengelola potensi strategis daerah secara optimal.
“BUMD harus disiapkan dengan serius agar menjadi instrumen peningkatan fiskal daerah, bukan sekadar formalitas. Ini tugas politik sekaligus tugas pembangunan,” tegasnya.
Rifqi juga menyinggung isu pemekaran daerah. Saat ini terdapat 376 usulan daerah otonomi baru (DOB) yang masuk ke Kemendagri dan Komisi II DPR. Ia mengingatkan bahwa kebijakan pemekaran harus mempertimbangkan kesiapan fiskal serta regulasi turunan yang memadai, mengingat lebih dari separuh DOB sebelumnya justru memiliki kinerja rendah.
“Tanpa perencanaan yang matang dan hitungan fiskal yang kuat, pemekaran hanya akan menambah masalah,” ujarnya.
Isu Papua turut mendapat penekanan. Rifqi menyoroti ketidakadilan fiskal yang dialami beberapa provinsi di Papua dan mendorong peninjauan ulang formulasi Dana Bagi Hasil (DBH) Otsus. Dengan APBD sejumlah provinsi baru yang bahkan belum mencapai Rp3 triliun, ia meminta kader di kawasan timur Indonesia menjadi pionir dalam memperkuat fondasi fiskal daerah.
Menutup paparannya, Rifqi menekankan pentingnya komunikasi politik yang sehat antara pusat dan daerah, serta menjaga integritas dalam penyelenggaraan aparatur sipil negara, termasuk persoalan PKKK paruh waktu yang tengah dibahas Komisi II.
“Sebagai politisi, kita wajib menjaga martabat dan integritas partai. Tugas kita adalah memperbaiki sistem, bukan menambah masalah,” pungkasnya.















