Jakarta, PR Politik – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan terus mengawal penguatan ekonomi nasional, reformasi hukum, hingga perlindungan sosial sebagai agenda strategis negara. Hal tersebut disampaikan saat penutupan Masa Sidang III Tahun 2025–2026, Kamis (19/2/2026).
Ia menilai dinamika global menuntut negara tidak lagi bekerja sendiri karena dunia semakin terhubung dalam jejaring ekonomi, sosial, dan politik.
“Pada masa sidang ini, DPR RI melalui fungsi konstitusional telah merespon berbagai hal penting dan strategis yang berkaitan dengan integritas pengelolaan perekonomian nasional; kebutuhan reformasi hukum nasional; penguatan perlindungan sosial di bidang kesehatan; serta pelaksanaan politik luar negeri yang tetap berada pada jalan politik bebas aktif,” ujar Puan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Menurut Puan, langkah tersebut perlu terus diupayakan seiring tuntutan keterbukaan, interkoneksi, dan arus globalisasi yang semakin intens. Ia menilai kerja sama internasional kini dibangun di atas norma bersama, mulai dari standar ekonomi hingga prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
“Tidak ada negara yang dapat maju tanpa kerja sama antar negara. Tatanan kerjasama internasional hari ini dibangun di atas norma dan komitmen bersama, mulai dari standar ekonomi yang mengukur daya saing dan keberlanjutan, nilai-nilai sosial yang menjunjung martabat manusia, hingga prinsip demokrasi dan hak asasi manusia sebagai fondasi politik yang berkeadaban,” ujarnya.
Di bidang ekonomi, Puan menegaskan DPR akan mengawal kebijakan yang memperkuat kemandirian industri nasional, ketahanan pangan dan energi, serta penguatan UMKM dan perlindungan tenaga kerja. Selain itu, pada sektor sosial dan budaya, penguatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta perlindungan kelompok rentan juga menjadi prioritas.
“Di bidang politik, komitmen terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia harus terus ditegakkan melalui regulasi yang memiliki legitimasi sosial yang kuat,” ucapnya.
Ia menambahkan, berbagai agenda tersebut diarahkan agar keterlibatan Indonesia dalam sistem global justru memperkuat kedaulatan nasional. “DPR RI tidak hanya merespons dinamika global, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan Indonesia dalam ekosistem global menjadi peluang untuk memperkuat kedaulatan, kesejahteraan, dan martabat bangsa.”
Dalam fungsi pengawasan, Puan menyebut DPR memberi perhatian pada sejumlah isu strategis. Di antaranya penanganan kasus warga negara Indonesia di luar negeri, kesehatan mental anak dan perlindungan dari ancaman child grooming, evaluasi kebijakan penertiban kawasan dan tanah terlantar, peningkatan pelayanan publik di daerah perbatasan dan wilayah terdampak bencana termasuk pemulihan sektor kesehatan pascabencana, serta modernisasi alutsista.
Selain itu, DPR juga menyoroti kesiapan sensus ekonomi 2026, pemberian insentif bagi petani untuk memperluas lapangan kerja pertanian, penguatan ekosistem digital inklusif, reformasi internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk optimalisasi penerimaan negara, pelaksanaan fleksibilitas Domestic Market Obligation batu bara, penataan pasar modal, serta kesejahteraan dan status kepegawaian guru madrasah swasta.
Ia menegaskan setiap keputusan rapat kerja antara DPR dan pemerintah merupakan mandat konstitusional yang harus ditindaklanjuti secara nyata dan bukan sekadar kesepakatan administratif. Hal tersebut, menurutnya, menjadi wujud komitmen politik pemerintah dalam menyelesaikan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
“Baik di bidang ekonomi, pelayanan publik, penegakan hukum, maupun kesejahteraan sosial,” tandas Puan.















