Jakarta, PR Politik – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas ‘Berburu Koin’ dalam aplikasi tersebut yang menimbulkan kontroversi dan mengganggu ketertiban umum. Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan platform digital yang bertanggung jawab serta menciptakan ruang digital yang sehat di Indonesia.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat dan instansi pemerintah mengenai aktivitas ‘Berburu Koin’ di Jagat. Ia menekankan perhatian khusus terhadap dampak aktivitas tersebut terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah.
“Oleh karena itu, kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan serta penggunaan platform digital yang berdampak positif bagi masyarakat,” tegas Angga Prabowo di Kantor Kementerian Komdigi, Rabu, 15 Januari 2025.
Angga mengingatkan para pembuat dan pengembang platform digital agar aktif menciptakan platform yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat. “Kami juga meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Komdigi tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas jika penyelenggara platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang menekankan perlunya melindungi kepentingan umum dari gangguan akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik.
Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” tandasnya.
Jagat Sepakat Ubah Fitur
Co-Founder Jagat, Barry Beagen, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan akibat fitur di platform tersebut. Ia mengapresiasi arahan yang diberikan oleh Kementerian Komdigi dan berkomitmen untuk mengubah format ‘Berburu Koin’ menjadi ‘Misi Jagat’.
“Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi ‘Misi Jagat’ untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum,” ujarnya. Barry menambahkan bahwa perubahan ini akan dilakukan dalam waktu tiga hari ke depan.
Melalui Misi Jagat, kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu, dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” jelasnya.
Barry juga menyatakan bahwa Jagat akan membuat kanal resmi bagi pemerintah, pengelola, dan masyarakat umum untuk memonitor serta melaporkan kerusakan pada fasilitas publik yang diakibatkan oleh kegiatan ‘Berburu Koin’. Ia memastikan bahwa koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi.
Dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, kami percaya ‘Misi Jagat’ akan meningkatkan kualitas ruang publik, khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda,” ungkapnya.
Baca Juga: Bahtra Banong Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Program Seragam Sekolah Gratis
Kementerian Komdigi menyambut baik komitmen Jagat untuk mengubah fitur ‘Berburu Koin’ menjadi ‘Misi Jagat’. “Kami mendorong agar Jagat dapat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Angga Prabowo.
Wakil Menteri Komdigi menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung inovasi platform digital di Indonesia. “Komdigi berkomitmen untuk mendukung kreativitas dan inovasi dalam pengembangan platform digital di Indonesia, asalkan beroperasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Sumber: komdigi.go.id
 
															 
											














