Kementerian Komdigi Sinergi Bersama PPATK Blokir Rekening Judi Online

Jakarta, PR Politik – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening bank yang digunakan untuk transaksi judi online. Langkah ini diambil karena pemutusan akses ke situs judi online saja dianggap tidak efektif dalam memberikan efek jera.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa konten judi online mudah dibuat ulang, sementara rekening yang sudah diblokir akan sulit dibuka kembali. Sejak Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Kemkomdigi telah menghapus hampir 2,5 juta konten negatif, dengan 1,7 juta di antaranya adalah konten judi online. Meskipun begitu, peredaran situs judi online masih marak, dengan pelaku yang semakin kreatif dalam mempromosikan konten mereka di berbagai media sosial.

Meutya Hafid menyambut baik inisiatif PPATK untuk melacak rekening yang terindikasi terkait judi online. Ia juga mendorong sektor perbankan untuk memperketat proses verifikasi nasabah agar pelaku tidak bisa dengan mudah membuka rekening baru.

Dengan kolaborasi antara Kemkomdigi dan PPATK, Meutya berharap upaya memutus mata rantai judi online dapat berjalan lebih efektif.

“Ini bagus kalau disatukan, jadi ada crawling kontennya dan ada juga crawling rekeningnya,” pungkasnya.

Kerja sama ini diharapkan mampu mengatasi peredaran judi online secara lebih komprehensif dari sisi konten maupun finansial.

 

sumber : Komdigi RI

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Dukungan ASEAN - GCC Terhadap Palestina

Bagikan: