Kementan Lantik 24 Konsultan PVT, Dorong Penguatan Perlindungan Varietas Tanaman

Jakarta, PR Politik – Kementerian Pertanian melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) melantik dan mengambil sumpah 24 Konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT), terdiri atas 17 konsultan perorangan dan 7 konsultan berbadan hukum. Pelantikan ini menjadi yang pertama setelah hampir 20 tahun, sejak pengangkatan perdana pada 2006.

Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Ali Jamil, menegaskan bahwa sumpah dan janji konsultan PVT menjadi pegangan penting dalam mendampingi pemohon, baik lokal maupun internasional.

“Alhamdulillah ini prestasi yang harus dijaga dan dikembangkan. Konsultan PVT bukan sekadar praktisi, tetapi amanat perlindungan varietas tanaman yang wajib terdaftar secara resmi,” ujarnya saat memberikan arahan dalam pelantikan di Gedung B Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Sabtu (13/9).

Ali menekankan bahwa tugas dan tanggung jawab konsultan harus seiring, menjadi etalase varietas Indonesia di dunia. “Selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional serta saya titip agar menghindari diri dari segala bentuk pelanggaran hukum atau pidana. Konsultan PVT harus menjadi etalase pendampingan yang baik bagi seluruh masyarakat dunia. Saya percaya semua yang hadir adalah insan yang memiliki kapasitas kompetensi tinggi untuk menjalankan amanah tersebut,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa konsultan PVT bukan sekadar mitra strategis bagi pemerintah, tetapi harus menjadi bagian penting dari ekosistem perlindungan varietas yang kredibel secara global.

Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati, menyampaikan bahwa konsultan PVT memiliki peran strategis dalam memfasilitasi pemohon hak PVT, memastikan kelengkapan administrasi, serta menjaga kepatuhan hukum. “Kehadiran konsultan juga penting untuk menciptakan iklim usaha benih yang sehat, transparan, dan terpercaya,” ujarnya.

Dengan pengangkatan ini, jumlah konsultan PVT di Indonesia kini bertambah menjadi 49 orang. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan varietas tanaman nasional yang kredibel, meningkatkan jumlah permohonan Hak PVT, sekaligus menjembatani kepentingan pemangku kepentingan nasional dengan internasional.

Baca Juga:  Kementerian PU Tingkatkan Konektivitas Lewat Inpres Jalan Daerah, Fokus Swasembada Pangan dan Perbaikan Infrastruktur Pasca-Bencana

Para konsultan yang dilantik telah mengikuti pelatihan pada 6–16 Mei 2025, kemudian melalui proses pendaftaran pada 27 Mei–13 Juni 2025. Hasil seleksi menetapkan 24 konsultan baru sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian No. 724/Kpts/HK.150/M/08/2025 tentang Pengangkatan Konsultan PVT.

 

 

sumber : Kementan RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru