Jakarta, PR Politik – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mengembangkan industri batik agar semakin berkontribusi pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini bertujuan menunjukkan bahwa batik mampu bertahan dan berkembang di tengah pesatnya industri fesyen modern.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA), Reni Yanita, menyatakan bahwa batik, yang kaya akan cerita dan makna, kini digemari lintas generasi dan bahkan telah menembus pasar global. Namun, di tengah tingginya permintaan, tantangan menjaga keaslian dan kualitas produk semakin kompleks. Oleh karena itu, pelaku industri batik, yang didominasi oleh Industri Kecil dan Menengah (IKM), sangat membutuhkan pembinaan, fasilitasi, dan akses promosi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah.
“Peningkatan kualitas industri batik, juga kami lakukan dengan pendekatan berbasis standardisasi. Sebab, saat ini kemunculan kain tiruan batik juga semakin marak dan membuat konsumen kesulitan membedakannya dari batik asli,” ungkapnya.
Menurut Reni, standardisasi adalah solusi strategis untuk menghadapi dinamika pasar dan globalisasi. Penerapan standar seperti SNI Batik, SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), Batikmark, Sertifikasi Halal, dan Sertifikasi Industri Hijau dapat menjamin kualitas, keaslian, dan keberlanjutan produksi. Setiap standar ini menjamin aspek tertentu: SNI untuk kualitas produk, SKKNI untuk kompetensi perajin, Batikmark untuk keaslian, sementara Halal dan Industri Hijau berpotensi memperluas akses pasar hingga ke luar negeri.
Reni juga menekankan bahwa standardisasi tidak hanya penting untuk keberlangsungan usaha dari sisi produksi, tetapi juga memberikan nilai tambah pada branding.
“Di tengah meningkatnya kesadaran konsumen terhadap isu keaslian, estetika, dan keberlanjutan lingkungan, batik yang tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk menjadi pilihan utama konsumen,” imbuhnya.
Sebagai upaya konkret, Ditjen IKMA bekerja sama dengan Yayasan Batik Indonesia (YBI) mengadakan Webinar bertema “Standardisasi pada Industri Batik” secara daring pada 7 Juli 2025. Webinar ini merupakan bagian dari rangkaian acara Gelar Batik Nusantara (GBN) dan Hari Batik Nasional (HBN) 2025, menghadirkan narasumber dari regulator dan praktisi.
Puncak perayaan GBN dan HBN 2025 akan berupa Pameran Gelar Batik Nusantara pada 30 Juli – 3 Agustus 2025 di Pasaraya Blok M, Jakarta. Pameran ini akan menampilkan produk batik unggulan dari berbagai daerah dan menjadi ajang edukasi publik tentang pentingnya standardisasi dalam menjaga mutu dan warisan budaya batik.
Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan, Budi Setiawan, berharap webinar ini membantu pelaku IKM batik dan konsumen memahami standardisasi serta manfaat dan proses pengajuannya.
“Kegiatan ini dapat menjadi ruang sinergi antara pelaku usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat fondasi industri batik nasional. Sebab, keberlanjutan industri batik sangat ditentukan oleh kesadaran kolektif terhadap pentingnya penerapan standar mutu,” terang Budi.
Ia juga berharap semua pihak aktif mendukung keberlanjutan dan daya saing industri batik, karena batik adalah identitas budaya dengan kekuatan ekonomi besar jika kualitasnya dijaga dan dikenalkan secara berkelanjutan.
Senada, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Rini Handayani, mengapresiasi upaya Ditjen IKMA dan YBI. Ia menyoroti bahwa industri batik adalah sumber kehidupan bagi jutaan perempuan IKM di seluruh negeri, dengan mayoritas pekerja perempuan. Oleh karena itu, penguatan kapasitas dan kualitas industri ini sangat penting untuk terus ditingkatkan.
sumber : Kemenperin RI















