Jakarta, PR Politik – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terus berupaya memperkuat nilai-nilai Pancasila bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu caranya adalah dengan memperkuat peran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam sistem pembinaan dan pengembangan ASN. Penguatan ini juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, yaitu memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia.
“Kementerian PANRB dan BPIP berkolaborasi dalam integrasi materi Pancasila dalam pelatihan ASN, penguatan peran BPIP dalam ekosistem pembelajaran ASN,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini saat audiensi dengan BPIP di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (18/07/2025).
Penguatan pengamalan Pancasila ini masuk dalam pengembangan kompetensi sosiokultural ASN. Integrasi nilai-nilai Pancasila dinilai penting, terutama dalam menghadapi tantangan masyarakat yang majemuk. Nilai dan prinsip Pancasila menjadi pedoman untuk membentuk ASN yang inklusif, beretika, dan menghargai keberagaman.
BPIP diharapkan berperan aktif sebagai learning contributor dan center of excellence dalam penguatan nilai-nilai Pancasila pada sistem pembelajaran terintegrasi. Peran ini dapat dijalankan melalui kerja sama dan koordinasi dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dalam menyusun materi, merancang kurikulum, serta menyinergikan pelatihan berbasis Pancasila dengan agenda peningkatan kompetensi ASN. Sinergi ini krusial agar penguatan ideologi menyatu dalam sistem pengembangan kompetensi Pegawai ASN.
Menteri Rini menambahkan bahwa implementasi ideologi Pancasila telah tercermin dalam Budaya Kerja ASN yang berbasis nilai dasar BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif). Nilai-nilai ini menjadi pedoman sikap dan perilaku ASN, mendorong mereka menjadi aparatur yang inklusif, empatik, cinta tanah air, dan menjunjung tinggi kepentingan bangsa. Ini merupakan bentuk nyata aktualisasi Pancasila dalam keseharian birokrasi.
“Sebagai lembaga yang mengawal ideologi bangsa, BPIP memiliki mandat penting sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. BPIP membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, termasuk koordinasi, standardisasi pelatihan, hingga pemberian rekomendasi atas regulasi yang berpotensi bertentangan dengan Pancasila,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan bahwa program pembinaan Pancasila tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh BPIP, melainkan memerlukan sinergi antar instansi pemerintah, termasuk Kementerian PANRB yang mengatur tata kelola SDM. Pihaknya juga meminta dukungan Kementerian PANRB untuk dapat memasukkan pendidikan Pancasila pada setiap jenjang pendidikan dan pelatihan bagi ASN, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kami datang ke sini untuk minta bantuan, kerja sama dengan Kementerian PANRB bagaimana supaya nilai-nilai Pancasila itu masuk lagi secara sistematis, administratif ke dalam semua struktur ASN. Jadi dengan penguatan seperti kerja sama ini, BPIP sudah akan semakin kukuh dalam melaksanakan tugasnya yaitu menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam, minimal ASN,” pungkasnya.
sumber : menpan RI















