Jakarta, PR Politik – Sebagai bentuk kehadiran negara dalam perlindungan warga negara Indonesia (WNI), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) kembali memfasilitasi pemulangan 264 WNI dari Depo Tahanan Imigrasi di wilayah Semenanjung Malaysia pada 14 Agustus 2025. Para WNI ini termasuk dalam kelompok rentan, terdiri dari 146 laki-laki, 100 perempuan, 8 anak laki-laki, dan 10 anak perempuan.
Kelompok rentan yang dipulangkan ini meliputi mereka yang sakit, ibu dan anak, ibu hamil, anak di bawah umur, serta WNI lanjut usia. Proses pemulangan dilakukan melalui jalur udara dengan tujuh kloter, menuju tiga titik debarkasi: Bandara Internasional Kualanamu di Sumatera Utara, Bandara Internasional Soekarno–Hatta di Banten, dan Bandara Internasional Lombok di Nusa Tenggara Barat.
Koordinasi proses kedatangan hingga pemulangan ke daerah asal, serta rehabilitasi dan reintegrasi, dikoordinasikan oleh Kemenkopolkam dengan dukungan dari berbagai kementerian/lembaga terkait. Para WNI yang berhasil dipulangkan mengucapkan terima kasih kepada Kemenlu dan seluruh pihak yang terlibat atas bantuan yang diberikan.
Mereka merasa sangat diapresiasi atas kehadiran negara yang memungkinkan mereka kembali ke tanah air menjelang perayaan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku jika ingin bekerja di luar negeri.
sumber : Kemenlu RI















