Jakarta, PR Politik – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam sambutannya pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2024, di Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, Kamis (2/10).
Menhub Dudy menyatakan bahwa seluruh jajaran Kemenhub akan segera mengambil tindakan nyata untuk perbaikan berkelanjutan.
“Kami menegaskan bahwa seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Perhubungan akan segera mengambil tindakan nyata. Penguatan sistem pengawasan internal akan terus dilakukan, demikian pula perbaikan tata kelola penerimaan negara bukan pajak serta pengelolaan belanja dan aset negara agar lebih transparan dan akuntabel,” tegas Menhub Dudy.
Upaya ini membuahkan hasil, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kemenhub. Predikat ini diraih untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut dari tahun 2013-2024, menandai konsistensi Kemenhub dalam menegakkan tata kelola yang baik.
Menhub Dudy menyampaikan apresiasi, mengajak seluruh jajaran menjadikan WTP ini sebagai dorongan untuk memperkuat integritas dan kepercayaan publik.
“Capaian ini menunjukkan keseriusan seluruh jajaran dalam menegakkan tata kelola yang baik,” ucapnya.
Pada penyerahan laporan pemeriksaan kali ini, BPK juga menyerahkan hasil pemeriksaan atas pengelolaan anggaran Kemenhub Tahun 2024, termasuk laporan terkait pelaksanaan kewajiban pelayanan publik bidang angkutan kereta api dan laut kelas ekonomi, serta pemeriksaan atas pinjaman luar negeri dari Asian Development Bank (ADB) dan World Bank.
Menhub juga menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai bagian dari komitmen perbaikan berkelanjutan. Sampai dengan Semester I 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK telah mencapai 87,29 persen.
Sebagai bentuk kesungguhan, Kemenhub tengah menyiapkan SOP agar seluruh unit kerja dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK secara sistematis, terukur, dan tepat waktu.
“Kami akan menyiapkan SOP sebagai pedoman bagi seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan dalam rangka tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, agar langkah-langkah perbaikan dapat dijalankan secara sistematis, terukur, dan tepat waktu sehingga seluruh rekomendasi BPK benar-benar ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Menhub.
sumber : Kemenhub RI















