Kemendikdasmen Dorong Kedaulatan Bahasa Indonesia di Jawa Timur, Libatkan Ratusan Pihak

Surabaya, PR Politik – Dalam upaya memperkuat kedaulatan bangsa melalui bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Bahasa menggelar “Konsolidasi Daerah tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Jawa Timur”. Acara yang diadakan di Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur ini dihadiri oleh sekitar 230 peserta dari berbagai kalangan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa bahasa Indonesia lebih dari sekadar alat komunikasi. Bahasa Indonesia adalah pemersatu bangsa, cerminan peradaban, dan instrumen diplomatik.

“Bahkan, bahasa Indonesia telah menjadi bagian dari perangkat diplomatik, yang sering kita sebut sebagai internasionalisasi bahasa Indonesia. Kita semua memahami bahwa bahasa Indonesia adalah bagian dari kedaulatan negara yang prosesnya melalui sejarah yang sangat panjang,” jelasnya.

Menurut Mendikdasmen, ada tiga tonggak kedaulatan bangsa: kedaulatan budaya (Sumpah Pemuda), kedaulatan politik (Proklamasi Kemerdekaan), dan kedaulatan wilayah (Deklarasi Juanda). Ia mengingatkan bahwa pragmatisme dalam penggunaan bahasa bisa mengikis peran bahasa Indonesia sebagai pemersatu. Kedaulatan bahasa dapat diperkuat dengan mengikuti trigatra bangun bahasa, yaitu utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.

Menteri Mu’ti menyoroti pentingnya penegakan kedaulatan bahasa Indonesia di ruang publik. Penggunaan bahasa yang baik dan benar harus menjadi komitmen kolektif. Ia mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk “Bangga, Mahir, dan Maju dengan Bahasa Indonesia”.

Dalam laporannya, Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menyampaikan bahwa konsolidasi ini adalah momen penting untuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan pengawasan penggunaan bahasa.

“Konsolidasi daerah ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di Provinsi Jawa Timur, baik di lanskap (ruang publik) maupun di dokumen resmi pemerintah dan swasta, termasuk di lingkungan pendidikan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Buka IFBC Expo Palembang, Wamendag Dyah Roro Esti Dorong Waralaba Lokal Berani Go Global

Konsolidasi ini merupakan tindak lanjut dari Peluncuran Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Hasil dari konsolidasi ini adalah ditandatanganinya Komitmen Daerah oleh perwakilan kepala daerah dan penyerahan draf Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah tentang Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Daerah, yang diharapkan segera diterbitkan.

 

sumber : Kemendikdasmen RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru