Kejar Target Net Zero Emission 2060, Kemenperin Verifikasi Emisi Karbon Sektor Pembangkit Listrik

Lahat, PR Politik – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat langkah strategis dalam mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060. Upaya ini dilakukan melalui pengendalian dan verifikasi emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor industri, salah satunya lewat kegiatan verifikasi laporan emisi energi listrik oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik (BBSPJIKKP).

Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan di PLTU Banjarsari milik PT Bukit Pembangkit Innovative, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, pada 18–19 Februari 2026. Langkah ini bertujuan memperkuat tata kelola pelaporan emisi karbon yang transparan dan akuntabel sesuai standar nasional maupun internasional.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa transformasi menuju industri hijau merupakan keharusan untuk menjaga posisi industri Indonesia di pasar global.

“Transformasi menuju industri hijau bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Pengendalian dan pelaporan emisi yang transparan menjadi fondasi penting dalam menjaga daya saing industri nasional di pasar global,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/4).

Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menyatakan bahwa unit pelaksana teknis (UPT) di bawah naungannya terus didorong untuk memberikan layanan teknis kredibel demi kontribusi nyata pada pengembangan industri hijau.

Verifikasi ini merupakan pemenuhan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2022 yang mewajibkan pelaku usaha pembangkit listrik melaporkan emisi GRK tahunan. Laporan tersebut wajib divalidasi oleh Lembaga Verifikasi dan Validasi (LVV) bersertifikat, di mana BBSPJIKKP bertindak sebagai lembaga yang berkompetensi.

Dalam prosesnya, tim verifikator melakukan penelaahan dokumen, evaluasi metodologi, serta kunjungan lapangan untuk memastikan data aktivitas selaras dengan kondisi operasional di lokasi pembangkit.

Baca Juga:  Wapres Gibran Tekankan Pentingnya Hilirisasi Untuk Menyerap Tenaga Kerja

Kepala BBSPJIKKP, Cahyadi, menjelaskan bahwa verifikasi ini melampaui sekadar pemenuhan regulasi, melainkan cerminan komitmen industri terhadap transisi energi bersih.

“Verifikasi ini menjadi bagian penting dalam mendorong efisiensi energi, meningkatkan kredibilitas sistem pelaporan emisi, serta mendukung perumusan kebijakan penurunan emisi yang berbasis data yang akurat,” tuturnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa hasil verifikasi yang independen akan menjadi landasan kuat bagi kebijakan nasional guna mendorong inovasi berkelanjutan di sektor ketenagalistrikan menuju Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan.

sumber : Kemenperin RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru