Jalal Abdul Nasir Dukung Penerapan Biodiesel B40, Soroti Kesiapan Infrastruktur dan Dampak Sosial

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Jalal Abdul Nasir | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Jalal Abdul Nasir, menyambut baik penerapan biodiesel B40 yang mulai berlaku pada Januari 2025. Namun, pria yang akrab disapa Haji Jalal ini menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur dan potensi dampak sosial dari kebijakan tersebut.

“Langkah ini positif untuk emisi, tetapi pemerintah harus memastikan kesiapan distribusi dan teknologi kendaraan,” ujarnya. Jalal, yang juga merupakan Anggota Komisi XII, menjelaskan bahwa banyak kendaraan di Indonesia belum dirancang untuk bahan bakar dengan kandungan nabati tinggi seperti B40.

Haji Jalal meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memprioritaskan uji coba menyeluruh terhadap kendaraan yang akan menggunakan biodiesel B40. “Kendaraan yang tidak kompatibel dapat mengalami kerusakan mesin, ini harus dicegah sejak dini,” tambahnya.

Sebagai legislator asal Daerah Pemilihan Jabar VII, Jalal juga menekankan risiko ekspansi kebun sawit yang dapat merusak hutan. “Pada tahun 2021, Greenpeace melaporkan 3 juta hektare hutan telah hilang akibat sawit. Kebijakan ini berpotensi memperburuk situasi jika tidak diawasi secara ketat,” kata Jalal.

Baca Juga: Muh Haris Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Ia menekankan pentingnya sertifikasi berkelanjutan bagi produsen sawit untuk memastikan praktik yang ramah lingkungan. Dalam aspek ekonomi, Jalal meminta pemerintah untuk menjamin harga sawit yang adil bagi petani kecil. “Banyak petani belum menikmati harga yang layak. Pemerintah harus menciptakan mekanisme distribusi yang memastikan keuntungan juga dirasakan oleh petani kecil,” ujarnya.

Menurut salah satu media di Indonesia, kebijakan B40 yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 341 Tahun 2024 diharapkan dapat meningkatkan kuota biodiesel menjadi 15,6 juta kiloliter pada 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan emisi karbon sekaligus mengurangi impor solar, namun pelaksanaannya membutuhkan pengawasan yang ketat.

 

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru