Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari untuk Hemat BBM

Jakarta, PR Politik – Pemerintah Indonesia mempertegas komitmennya dalam memperkuat ketahanan fiskal nasional di tengah dinamika ekonomi global dan kenaikan harga energi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi khusus untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap berada di bawah angka 3 persen.

​Langkah ini ditempuh melalui efisiensi ketat pada berbagai kementerian dan lembaga (K/L) serta optimalisasi penerimaan negara dari sektor komoditas.

​“Kita menjaga APBN agar defisit tetap di bawah 3 persen dan sesuai dengan arahan pada saat Sidang Kabinet Paripurna dan sudah dirapatkan dengan kementerian teknis, itu dilakukan efisiensi dari berbagai K/L. Dan dengan efisiensi berbagai K/L itu defisit 3 persen bisa dijaga,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/03).

​Sebagai strategi antisipasi terhadap kenaikan harga minyak mentah dunia, pemerintah berencana meningkatkan volume produksi batu bara nasional. Hal ini akan diikuti dengan perbaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta pengkajian ulang kebijakan pajak ekspor batu bara guna mendongkrak pendapatan negara.

​Di sektor ketenagalistrikan, pemerintah mendorong percepatan konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Tugas ini diberikan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara untuk segera dieksekusi sebagai langkah penghematan anggaran energi.

​Salah satu terobosan yang tengah dimatangkan adalah kebijakan fleksibilitas kerja melalui skema Work From Home (WFH) sebanyak satu hari dalam lima hari kerja. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menekan konsumsi BBM secara nasional hingga seperlima dari penggunaan normal harian.

​“Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan,” ungkapnya menjelaskan potensi efisiensi dari pengurangan mobilitas tersebut.

Baca Juga:  Sidang DK PBB: Menlu Sugiono Kecam Langkah Aneksasi Israel di Tepi Barat

​Skema WFH ini rencananya tidak hanya diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga diharapkan dapat diadopsi oleh sektor swasta dan pemerintah daerah. Saat ini, pemerintah masih mematangkan regulasi tersebut dan akan segera mensosialisasikannya kepada publik setelah seluruh konsep dinyatakan final.

sumber : Kemensetneg RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru