Irma Suryani Minta Presiden Prabowo Panggil Stakeholder Bahas Kenaikan UMP 2026

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, meminta Presiden Prabowo Subianto memanggil seluruh pemangku kepentingan untuk membahas rencana kenaikan upah minimum tahun 2026. Menurutnya, perlu ada kesepahaman bersama agar keputusan yang diambil adil bagi semua pihak.

“Saya usul, Presiden memanggil ketua serikat buruh tingkat perusahaan yang mewakili tiap provinsi, perwakilan pengusaha tiap provinsi, beserta gubernur-gubernurnya,” kata Irma, Kamis (23/10/2025).

Legislator Partai NasDem itu menilai, kebijakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 harus diambil melalui dialog terbuka antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Mereka duduk bersama agar saling ada pemahaman dan keterbukaan, sehingga dapat diambil keputusan yang komprehensif dan adil bagi semua pihak,” ujarnya.

Diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5–10,5%. KSPI menyebut angka tersebut berdasarkan hasil perhitungan objektif dan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/2024, yang menegaskan bahwa penetapan upah minimum harus memperhatikan kebutuhan hidup layak dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Menanggapi hal itu, Irma menilai tuntutan kenaikan upah merupakan hal yang wajar, namun tetap harus memperhatikan kondisi ekonomi dan kemampuan dunia usaha.

“Sah-sah saja jika ada tuntutan kenaikan upah. Namun yang harus diperhatikan adalah kemampuan perusahaan. Dalam situasi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja. Belum lagi, melimpahnya pemutusan hubungan kerja. Jadi harus dilihat, apakah perusahaan mampu,” tegas Irma.

Ia mengingatkan, jika kebijakan pengupahan tidak mempertimbangkan kondisi perusahaan, maka risiko kebangkrutan dan penutupan usaha akan meningkat.

“Tentu harus berpikir bijak juga, karena perusahaan pun harus didengar,” pungkasnya.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak Harus Segera Diatasi

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru