Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, mengecam keras tindakan tidak manusiawi yang dilakukan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), berinisial PAP (31), yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Dia bukan manusia. Seharusnya dokter itu taat pada sumpah kedokteran. Kalau sudah begini moralnya, mungkinkah orang seperti ini bisa diandalkan untuk bisa membantu menyelamatkan nyawa pasien? Tentu tidak bisa,” tegas Irma kepada Metrotvnews.com, Kamis (10/4/2025).
Irma menilai tindakan pelaku telah mencoreng martabat profesi dokter dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan kesehatan, khususnya RSHS Bandung. Ia juga menilai kasus ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan perlindungan di lingkungan rumah sakit.
“Karena apa? Karena dianggap keamanannya lemah dan tentu saja tidak ada pertanggungjawaban,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irma mempertanyakan keberadaan dan implementasi standar operasional prosedur (SOP) di rumah sakit tersebut. Menurutnya, setiap tindakan medis yang dilakukan dokter anestesi semestinya disertai dengan kehadiran tenaga medis lain seperti perawat atau dokter jaga.
“Saya ingin menegaskan juga perihal SOP yang ada di RS. Kan seharusnya kalau dokter anestesi itu mau melakukan tindakan tentunya harus ada pendamping suster atau dokter jaga. Nah ini juga yang saya pertanyakan di RS Hasan Sadikin kenapa hal ini bisa terjadi dan lolos,” tambahnya.
Irma mendesak Kementerian Kesehatan untuk bertindak tegas dalam menanggapi kasus ini, termasuk memberikan sanksi administratif berupa pencabutan izin praktik pelaku seumur hidup.
“Karena dia tidak bisa mempertanggungjawabkan moralnya, tidak bisa mempertanggungjawabkan dirinya sebagai dokter yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Irma.
Sebagaimana diketahui, PAP yang merupakan residen PPDS anestesi FK Unpad telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung. Kasus ini memantik kemarahan publik dan mendorong desakan agar pengawasan serta perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit diperketat secara menyeluruh.
Sumber: fraksinasdem.org















