Inisiasi Joint Statement, Indonesia Galang Dukungan 73 Negara untuk Perlindungan Pasukan Perdamaian di Lebanon

New York, PR Politik – Merespons eskalasi keamanan yang kian mengkhawatirkan di Lebanon, Pemerintah Indonesia menginisiasi pembentukan Joint Statement on the Safety and Security of Peacekeepers. Langkah diplomatik ini didukung oleh negara-negara kontributor pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) serta sejumlah negara anggota PBB lainnya.

Hingga Kamis sore (9/4) waktu New York, tercatat sebanyak 73 negara dan observer PBB telah menyatakan dukungannya terhadap pernyataan bersama tersebut. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut konkret dari instruksi Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyusul serangkaian serangan sejak akhir Maret yang menyebabkan gugurnya tiga personel penjaga perdamaian asal Indonesia.

Pernyataan bersama tersebut dibacakan oleh Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Umar Hadi, dalam agenda media stakeout di Markas Besar PBB, New York. Acara tersebut diselenggarakan bersama oleh Indonesia dan Prancis, serta dihadiri perwakilan negara-negara besar seperti Inggris, Rusia, RRT, Pakistan, Spanyol, dan Malaysia.

Dalam dokumen tersebut, negara-negara kontributor UNIFIL menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya ketegangan di Lebanon sejak 2 Maret 2026. Mereka mengecam keras tindakan agresif terhadap personel maupun pimpinan UNIFIL yang dinilai sama sekali tidak dapat dibenarkan secara hukum internasional.

“Keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB tidak dapat ditawar. Kami mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menggunakan seluruh instrumen yang tersedia guna memperkuat perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian di tengah situasi yang semakin berbahaya,” tegasnya.

Kementerian Luar Negeri RI terus mendesak Dewan Keamanan PBB untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap insiden yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dari personel Indonesia, Prancis, Ghana, Nepal, dan Polandia.

Selain perlindungan personel, negara-negara kontributor juga menyerukan penghentian kekerasan di Lebanon secara permanen. Indonesia mendorong agar seluruh pihak yang bertikai segera melakukan de-eskalasi dan kembali ke meja perundingan guna mencapai penyelesaian damai yang berkelanjutan di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Gandeng Alumni Manchester, Wamendag Dorong Diaspora Jadi Duta Dagang Indonesia di Pasar Global

Melalui inisiatif ini, Indonesia kembali menegaskan peran kepemimpinannya dalam diplomasi perdamaian dunia, sekaligus memastikan bahwa pengabdian para penjaga perdamaian harus dilindungi oleh hukum dan komitmen internasional yang kuat.

sumber : Kemlu RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru