Jakarta, PR Politik – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) periode Desember 2025 di level USD61,10 per barel. Nilai tersebut mencatatkan penurunan sebesar USD1,73 per barel jika dibandingkan dengan angka November 2025 yang berada pada posisi USD62,83 per barel.
Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 10.K/MG.03/MEM.M/2026 yang diterbitkan pada 9 Januari 2025. Penurunan ini dipicu oleh kecemasan pasar terhadap narasi “super glut” atau banjir pasokan minyak mentah di pasar internasional.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaiman, menjelaskan bahwa kondisi oversupply dunia dipengaruhi oleh tingginya produksi Amerika Serikat serta kebijakan peningkatan produksi oleh OPEC+. Selain itu, laporan IEA memproyeksikan surplus minyak dunia pada tahun 2026 akan mencapai 3,7 hingga 4 juta barel per hari (bph), sebuah angka yang melampaui kelebihan stok saat masa pandemi.
Dari sisi geopolitik, meredanya ketegangan antara Rusia dan Ukraina turut menekan harga. “Penurunan ICP bulan Desember juga disebabkan peningkatan suplai minyak dunia, di mana terdapat peningkatan produksi OPEC+ bulan November 2025 yang dibandingkan dengan November 2024 atau month over month (mom), menjadi 43,065 ribu bph,” ujar Laode di Jakarta, Kamis (15/1).
Penurunan harga di kawasan Asia Pasifik juga dipengaruhi oleh aktivitas kilang di Cina (crude throughput) yang menyentuh level terendah dalam enam bulan terakhir, yakni sebesar 14,86 juta bph pada November 2025.
Secara global, tren penurunan harga juga terjadi pada beberapa jenis minyak mentah utama sepanjang Desember 2025:
-
Dated Brent: Turun menjadi USD62,70 per barel.
-
WTI (Nymex): Turun menjadi USD57,87 per barel.
-
Brent (ICE): Turun menjadi USD61,64 per barel.
-
Basket OPEC: Turun menjadi USD61,85 per barel.
Penurunan ini sejalan dengan revisi proyeksi dari S&P Global yang memangkas estimasi pertumbuhan permintaan minyak dunia tahun 2025 menjadi 730 ribu bph.
sumber : ESDM RI















