Jakarta, PR Politik – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melakukan penyesuaian besar-besaran terhadap operasional layanan transportasi di Pulau Bali menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Langkah ini diambil guna menghormati pelaksanaan Catur Brata Penyepian sekaligus memastikan mobilitas masyarakat tetap tertib dan aman sebelum maupun sesudah hari sakral tersebut.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil koordinasi ketat antara pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, hingga unsur masyarakat adat di Bali.
“Penyesuaian operasional transportasi ini dilakukan agar mobilitas masyarakat tetap berjalan dengan baik sebelum dan sesudah Nyepi, sekaligus menghormati pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang menjadi bagian penting dari kearifan lokal masyarakat Bali. Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan tertib, selamat, aman, dan nyaman,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Minggu (15/3).
Sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi penyepian yang berlangsung selama 24 jam, seluruh pintu masuk utama menuju Pulau Dewata akan ditutup sementara.
Di sektor udara, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan menghentikan seluruh aktivitas penerbangan, baik domestik maupun internasional, mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.
Sementara itu, penyesuaian pada sektor laut meliputi:
-
Lintasan Ketapang-Gilimanuk: Pelabuhan Ketapang (Jawa Timur) tutup mulai Rabu (18/3) pukul 17.00 WIB. Pelabuhan Gilimanuk (Bali) tutup mulai Kamis (19/3) pukul 05.00 WITA.
-
Lintasan Padang Bai-Lembar: Operasional pelayaran dihentikan sementara selama masa Nyepi dan akan dibuka kembali pada Jumat pagi (20/3).
Sektor transportasi darat juga turut menyesuaikan jadwal. Terminal Tipe A Mengwi, sebagai simpul utama bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Bali, akan membatasi layanan keberangkatan hanya sampai siang hari pada H-1 Nyepi. Seluruh operasional terminal akan berhenti total selama hari raya dan baru beroperasi normal setelah periode Nyepi berakhir.
Ia menginstruksikan seluruh operator transportasi untuk melakukan pemeriksaan kelaikan armada (ramp check) serta memastikan kesiapan personel yang bertugas di masa transisi operasional tersebut.
“Kami meminta seluruh operator transportasi untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait di lapangan serta memastikan seluruh layanan transportasi yang beroperasi sebelum dan setelah Nyepi tetap memenuhi standar keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar memperhatikan jadwal terbaru ini dan mengikuti arahan petugas di lapangan guna menjaga keharmonisan serta menghormati nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Bali.
sumber : Kemenhub RI















