Jakarta, PR Politik (18/11) – Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Hendry Munief, menyatakan penolakannya terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Ia menegaskan kebijakan tersebut berpotensi merugikan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta berdampak negatif pada ekonomi nasional. Hendry meminta pemerintah untuk mempertimbangkan ulang keputusan tersebut.
“Pasca Covid-19, ekonomi kita belum pulih sepenuhnya. Pendapatan pajak tahun 2024 saja tidak mencapai target. Jika PPN dinaikkan pada 2025, tidak hanya pertumbuhan ekonomi yang terganggu, tapi juga akan menghambat peluang Indonesia menjadi negara maju,” ujar Hendry saat dihubungi, Minggu (17/11/2024).
Hendry Munief menyoroti peran strategis UMKM dalam perekonomian Indonesia. Dengan jumlah mencapai 66 juta unit usaha atau sekitar 99 persen dari total unit usaha di Indonesia, UMKM memberikan kontribusi hingga 61 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB), setara Rp 9.580 triliun.
“UMKM adalah sektor pertama yang akan merasakan dampak kenaikan pajak ini. Baik yang mandiri maupun yang menjadi mitra industri besar. Ini akan memengaruhi 61 persen pendapatan ekonomi nasional,” tegasnya.
Hendry juga mengungkapkan bahwa kenaikan PPN berisiko menurunkan daya beli masyarakat, terutama pada kelas menengah bawah yang menjadi penopang 60 persen ekonomi Indonesia melalui konsumsi.
“Penurunan daya beli ini bisa menyebabkan kelas menengah bawah turun ke kelas bawah. Dalam lima tahun terakhir, kita sudah kehilangan 9,48 juta orang dari kelas menengah. Kenaikan PPN ini hanya akan memperburuk situasi,” ujar Ketua Kapoksi Fraksi PKS Komisi VII tersebut.
Hendry menjelaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen pada Januari 2025 bukanlah kenaikan pertama dalam lima tahun terakhir. Pada 2022, PPN telah naik dari 10 persen menjadi 11 persen. Dengan kenaikan menjadi 12 persen, total kenaikan dalam lima tahun mencapai 20 persen, meskipun secara nominal hanya bertambah 2 persen per tahap.
“Kenaikan ini tidak hanya memengaruhi harga produk, tetapi juga keuntungan sektor swasta yang bisa turun. Jika perusahaan memilih mempertahankan tenaga kerja, maka keuntungan berkurang, yang berimplikasi pada penurunan investasi dan penyerapan tenaga kerja di masa depan,” tambah Hendry.
Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pemerintah menunda rencana kenaikan PPN, mengingat kondisi daya beli masyarakat yang melemah.
“Lima bulan berturut-turut kita mengalami deflasi, yang menjadi indikasi melemahnya daya beli. Pemerintah sebaiknya menggunakan instrumen lain yang lebih elegan dan minim risiko untuk meningkatkan pendapatan nasional,” pungkas Hendry.
Sumber: fraksi.pks.id















