Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga penerimaan negara serta melindungi industri legal dari maraknya praktik curang, khususnya peredaran rokok ilegal.
“Satgas ini langkah strategis. Negara harus hadir secara tegas untuk menjaga penerimaan negara dari sektor cukai dan melindungi industri yang taat aturan dari serbuan barang ilegal,” ujar Hanif di Jakarta, Kamis (10/7).
Berdasarkan data DJBC, hingga awal Juli 2025 telah dilakukan lebih dari 4.200 kali penindakan terhadap rokok ilegal dalam Operasi Gurita. Total rokok ilegal yang berhasil disita mencapai 195 juta batang, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai puluhan miliar rupiah. Di wilayah Jawa Timur saja, nilai barang sitaan mencapai Rp80 miliar, sementara potensi penerimaan negara yang diselamatkan mencapai Rp48 miliar.
Hanif menekankan bahwa kebocoran penerimaan negara akibat peredaran rokok ilegal sudah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan dan tidak dapat lagi ditoleransi. Ia merujuk pada data Indodata Research Center yang mencatat peredaran rokok ilegal pada tahun 2024 mencapai 46% dari total pasar nasional, melonjak signifikan dari 28% pada 2021. Potensi kerugian negara pun tercatat sebesar Rp97,81 triliun pada 2024.
“Kalau dibiarkan, kebocoran ini bisa terus menggerogoti fiskal kita. Ini kerugian besar bagi negara, dan merusak keadilan bagi industri legal yang selama ini patuh membayar cukai,” tegas mantan Menteri Ketenagakerjaan itu.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal semakin mendesak di tengah kondisi daya beli masyarakat yang melemah. Penurunan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Mei 2025 menjadi 117,5—angka terendah sejak September 2022—menjadi indikasi tekanan ekonomi yang signifikan. Kondisi ini turut memukul industri rokok legal, di mana meski tidak ada kenaikan tarif cukai pada tahun 2025, volume produksi rokok IHT tetap turun sebesar 4,2% secara tahunan pada kuartal pertama.
Hanif juga menyoroti pentingnya pendekatan kolaboratif dalam pelaksanaan tugas Satgas, yang melibatkan unsur Bea Cukai, TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga Satpol PP. Menurutnya, sinergi antar-lembaga akan memperkuat pengawasan terutama di wilayah yang rawan menjadi jalur distribusi rokok ilegal.
“Ini kerja besar. Perlu sinergi nasional. Satgas bukan hanya simbol, tapi harus benar-benar jadi alat untuk menutup semua celah distribusi ilegal di berbagai wilayah,” tambahnya.
Sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan, Komisi XI DPR RI akan terus mengawal efektivitas Satgas ini dari sisi anggaran maupun regulasi. Hanif juga mendorong adanya evaluasi berkala agar Satgas ini tidak berhenti pada wacana, tetapi benar-benar memberi dampak nyata terhadap penurunan peredaran rokok ilegal di lapangan.
“Jaga penerimaan negara dan lindungi industri legal harus jadi dua kata kunci dalam kebijakan cukai ke depan. Kami di DPR siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan Satgas ini bekerja efektif sampai ke akar masalah,” tutup Hanif.
Sumber: fraksipkb.com















