Hamid Noor Yasin Soroti Pembangunan Pagar Laut di Pesisir Tangerang dan Potensi Pelanggaran HAM

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Hamid Noor Yasin | Foto: Humas PKS (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Hamid Noor Yasin, menanggapi sorotan tajam terhadap pembangunan pagar laut di pesisir Tangerang yang telah menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat pesisir, aktivis lingkungan, dan organisasi Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut Hamid, proyek ini diduga membatasi akses masyarakat lokal ke laut, yang merupakan sumber utama penghidupan mereka, sehingga berpotensi melanggar prinsip-prinsip HAM.

“Laut merupakan sumber kehidupan bagi ribuan keluarga pesisir di Tangerang, khususnya nelayan tradisional. Dengan dibangunnya pagar laut, masyarakat kehilangan akses untuk menangkap ikan, mengelola sumber daya alam, dan menjalankan kehidupan sehari-hari yang bergantung pada laut. Ini berdampak langsung pada hak mereka untuk bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak, sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM),” terang Hamid, yang juga merupakan Anggota Komisi XIII DPR RI.

Lebih lanjut, Hamid menekankan bahwa pembatasan akses ini dapat menghilangkan hak masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya alam yang menjadi milik bersama. “Proyek ini juga dinilai melanggar hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan yang memengaruhi kehidupan mereka,” ujarnya.

Baca Juga: Menteri Meutya Hafid: Indonesia dan India Resmikan Aliansi Strategis di Bidang Digital

Hamid menambahkan bahwa potensi pelanggaran HAM dalam pembangunan pagar laut ini muncul karena tidak adanya konsultasi yang memadai dengan masyarakat terdampak dan tidak menyediakan alternatif penghidupan. Ia mengidentifikasi beberapa prinsip HAM yang dilanggar, antara lain:

  1. Hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan: Pembangunan pagar dilakukan tanpa konsultasi yang transparan dengan masyarakat setempat.
  1. Prinsip non-diskriminasi: Pembatasan ini secara tidak langsung memperburuk kerentanan kelompok masyarakat yang sudah berada dalam kondisi sosial-ekonomi sulit.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda Dukung Wacana Work From Anywhere untuk Reduksi Kemacetan Mudik

Hamid Noor Yasin menyatakan bahwa pembangunan pagar laut ini mencerminkan ketimpangan dalam proses pembangunan. “Pemerintah dan pihak terkait harus memastikan bahwa masyarakat terdampak tidak hanya dilibatkan dalam pengambilan keputusan, tetapi juga diberikan akses yang setara terhadap sumber daya alam. Pagar laut ini berpotensi memperburuk kemiskinan struktural yang dialami masyarakat pesisir,” ujar Hamid mengakhiri.

Dengan pernyataan ini, Hamid berharap agar pemerintah dapat lebih sensitif terhadap kebutuhan dan hak masyarakat pesisir, serta memastikan bahwa setiap proyek pembangunan tidak merugikan mereka yang bergantung pada sumber daya alam.

 

Sumber: fraksi.pks.id

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru