Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, mengingatkan Pemerintah Pusat agar tidak melakukan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026. Ia menilai pengurangan anggaran tersebut akan berdampak signifikan terhadap perekonomian kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Kementerian Keuangan akan memaksimalkan agar tidak terjadi pemotongan atau pengurangan dalam konteks efisiensi. Kalau ini terjadi akan mengganggu pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota bahkan provinsi,” ujar Fauzi seusai bertemu para bupati di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pada 2025 sudah memukul geliat ekonomi daerah. Para bupati, kata Fauzi, mengeluhkan pemotongan TKD sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 29/2025 yang memangkas dana sebesar Rp50,59 triliun.
“Di tahun 2025 ini terjadi efisiensi anggaran kurang lebih Rp50 triliun. Ini bagi kepala-kepala daerah akan mengalami stagnasi pertumbuhan ekonomi, karena geliat pembangunan tidak ada sama sekali,” tegasnya.
Kementerian Keuangan sebelumnya telah mengumumkan rencana efisiensi lanjutan pada 2026, yang mencakup pemangkasan pada 15 item anggaran belanja barang dan jasa melalui PMK No. 56/2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam APBN.
Fauzi menegaskan, Komisi XI DPR akan mencermati kebijakan tersebut dan menyampaikan aspirasi daerah yang telah dihimpun dalam kunjungan kerja di Makassar.
“Aspirasi dari daerah menjadi atensi khusus bagi Kementerian Keuangan untuk melakukan akselerasi, supaya pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah akan bergeliat, konsumsi dan daya beli, dengan tidak dipotongnya dana transfer daerah,” tandasnya.
Sumber: fraksinasdem.org















