Farah Puteri Nahlia: Segera Perkuat Kebijakan Keamanan Laut Demi Kedaulatan Maritim

Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, menyoroti lambannya implementasi kebijakan keamanan laut di Indonesia. Sebagai negara maritim dengan luas perairan mencapai 3,2 juta km², Indonesia menghadapi tantangan keamanan laut yang semakin kompleks, namun masih terhambat oleh diskusi tanpa langkah nyata.

“Tantangan zaman terus berkembang, tetapi kita masih berkutat dalam diskusi tanpa langkah nyata. Regulasi yang ada harus lebih tajam dan operasional,” tegas Farah dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).

Salah satu wilayah prioritas adalah Laut Natuna Utara, yang kerap menjadi area konflik karena aktivitas kapal asing, termasuk dari China. Farah menyoroti bahwa Indonesia masih tertinggal dalam hal persenjataan dan teknologi maritim.

“Kapal patroli kita masih kalah canggih dibandingkan Coast Guard China yang beroperasi di wilayah tersebut. Jika situasi ini terus dibiarkan, kontrol kita atas perairan sendiri akan semakin lemah,” ungkapnya.

Farah mendorong penguatan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai lembaga utama yang bertanggung jawab atas keamanan maritim. Ia mengusulkan konsep multi-agency, single task untuk memastikan koordinasi yang lebih efektif tanpa tumpang tindih kewenangan antarinstansi.

Farah juga menekankan pentingnya memberdayakan masyarakat pesisir dan nelayan dalam mendukung keamanan laut. Menurutnya, mereka adalah garda terdepan dalam mendeteksi ancaman sejak dini.

“Masyarakat pesisir dan nelayan bukan sekadar pengguna laut, tetapi juga pengawas awal yang sangat penting. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan program peningkatan kapasitas,” ujarnya.

Baca Juga: Widya Pratiwi Apresiasi Program Cek Kesehatan Gratis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selain itu, Farah menyoroti dampak eksploitasi laut ilegal terhadap hasil tangkapan nelayan yang terus menurun. Kondisi ini diperburuk oleh lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas ilegal di perairan Indonesia.

Baca Juga:  Hinca Panjaitan: KUHAP Baru Ditargetkan Berlaku Bersamaan dengan KUHP pada Januari 2026

Farah menegaskan perlunya pembahasan RUU Keamanan Laut yang melibatkan peran aktif masyarakat sipil, khususnya nelayan, sebagai bagian dari sistem keamanan maritim.

“Keamanan laut bukan hanya tentang pertahanan, tetapi juga soal kesejahteraan rakyat. Strategi keamanan harus lebih inklusif dengan melibatkan nelayan sebagai aktor kunci,” jelasnya.

Menurut Farah, tanpa langkah konkret, Indonesia berisiko kehilangan kedaulatan maritim dan sumber daya laut yang menjadi penopang ekonomi masyarakat pesisir. Ia mendesak agar hasil pembahasan mengenai kebijakan keamanan laut segera ditindaklanjuti hingga ke tingkat Presiden.

“Jika kita tidak segera memperkuat strategi keamanan laut dengan pendekatan yang holistik, kita tidak hanya akan kehilangan kendali atas laut, tetapi juga merugikan masa depan masyarakat pesisir,” tutupnya.

Sumber: fraksipan.com

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru