Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Farah Puteri Nahlia, mengecam keras serangan brutal militer Israel terhadap warga sipil Palestina di Gaza Utara pada Ahad, 20 Juli 2025. Serangan yang menargetkan warga sipil yang sedang mengantre bantuan kemanusiaan dari Program Pangan Dunia (WFP) PBB itu menewaskan sedikitnya 67 orang.
“Ini bukan lagi perang. Ini adalah pembantaian terencana terhadap warga sipil yang kelaparan. Menembaki orang yang mengantre makanan adalah kejahatan perang yang tak terbantahkan. Dunia tidak bisa lagi hanya menonton,” tegas Farah dalam keterangan tertulisnya.
Farah menyebut tindakan Israel sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional. Ia menilai, Israel secara sadar menggunakan kelaparan sebagai senjata perang, sebuah praktik yang dinilainya keji dan tidak berperikemanusiaan.
Mengutip data Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), Farah mengungkapkan bahwa sejak diberlakukannya model distribusi bantuan yang dikendalikan Israel dan AS melalui Gaza Humanitarian Foundation (GHF), sebanyak 875 orang telah tewas saat mencoba mendapatkan makanan. Ia menilai Israel secara sistematis menciptakan “zona kematian” dan menjadikan jalur bantuan sebagai ladang pembantaian.
“Israel tidak hanya memblokade bantuan PBB, tetapi secara aktif mengubah proses penyaluran bantuan menjadi teror kemanusiaan. Ini adalah bentuk pelanggaran paling mendasar atas hukum perang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Farah menyebut bahwa berbagai tindakan Israel di Gaza telah masuk dalam kategori kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pemindahan paksa, penyiksaan, kejahatan perang, dan indikasi genosida. Hal ini juga sejalan dengan pernyataan para ahli independen PBB.
“Selama impunitas terhadap Israel dibiarkan, kekejaman akan terus berulang. Siklus ini hanya bisa diputus melalui akuntabilitas internasional dan penegakan hukum yang tegas,” tambah Farah.
Ia juga menyoroti adanya pergeseran sikap dari sejumlah negara Barat terhadap krisis Gaza. Farah mengapresiasi pernyataan bersama 28 negara, termasuk Inggris, Prancis, Jerman, dan Kanada, serta pidato tegas Raja Belgia yang mengecam pelanggaran HAM di Gaza.
“Ini adalah jendela peluang diplomatik yang sangat penting bagi Indonesia. Dukungan global terhadap Israel mulai goyah, dan suara Indonesia kini mulai bergema di forum internasional. Kita tidak lagi sendiri,” tegasnya.
Farah mendorong agar Pemerintah Indonesia segera memanfaatkan posisi strategisnya di Dewan HAM PBB untuk memimpin pembentukan koalisi internasional yang mencakup negara-negara Barat guna menekan Israel secara efektif. Beberapa langkah yang ia usulkan antara lain:
-
Penerapan sanksi internasional yang ditargetkan
-
Pembentukan pengadilan khusus untuk kejahatan perang
-
Pembukaan penuh koridor kemanusiaan di bawah pengawasan PBB
“Saatnya Indonesia tampil sebagai pemimpin global. Kita harus mengorkestrasi tekanan diplomatik nyata untuk menghentikan tragedi kemanusiaan yang tengah berlangsung di Gaza,” pungkas Farah.
Sumber: fraksipan.com















