Erna Sari Dewi Kritik Kebijakan Impor yang Bikin Industri Tekstil Dalam Negeri Bangkrut

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Erna Sari Dewi | Foto: Fraksi Nasdem (dok)

Jakarta, PR Politik (13/11)  – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Erna Sari Dewi, mengungkapkan kekhawatirannya terkait tarik ulur kebijakan impor yang berdampak buruk bagi industri tekstil di Jawa Timur. Laporan yang diterimanya dari asosiasi industri tekstil setempat menyebutkan bahwa kebijakan impor yang sering berubah-ubah justru membuat banyak pelaku usaha tekstil gulung tikar.

“Kebijakan ini hanya dalam beberapa bulan saja diubah. Kalau bisa kita pakai sistem pegadaian, ‘Mengatasi Masalah Tanpa Masalah’. Jangan kita mengubah permasalahan yang sudah banyak dengan menimbulkan masalah baru,” ujar Erna dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Legislator asal Bengkulu ini menyoroti dampak negatif kebijakan impor terhadap industri tekstil domestik, terutama di pasar-pasar besar seperti ITC Jakarta dan Tanah Abang. Menurutnya, produk-produk asal Tiongkok yang berkualitas baik namun dijual dengan harga murah semakin membanjiri pasar, membuat pengusaha tekstil dalam negeri terpuruk. Padahal, industri tekstil merupakan penyumbang devisa terbesar kedua di Indonesia.

“Ini menunjukkan adanya tanda-tanda deindustrialisasi prematur. Jadi, yang saya tekankan kepada Menteri Perindustrian, bagaimana langkah untuk melindungi industri ini semua. Kita harus melindungi industri dengan RUU Sandang dan RUU Perindustrian,” jelasnya.

Selain itu, Erna Sari juga mengkritik kebijakan pemerintah yang justru memberatkan pelaku industri, terutama dalam hal beban biaya bahan baku seperti kapas dan benang. Dalam hal ini, ia menyebutkan bahwa Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang menghapus sejumlah peraturan teknis impor barang malah membuat produk luar negeri semakin mudah masuk, yang pada gilirannya merugikan industri lokal.

“Pemerintah malah memberatkan pelaku industri di awal. Sedangkan dengan Permendag tersebut, produk-produk luar negeri membanjiri Indonesia dan membunuh industri lokal,” tegas Erna.

Baca Juga:  Rocky Candra Soroti Maraknya Tambang Ilegal di Jambi, Desak Regulasi Tambang Rakyat yang Lebih Baik

Erna berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan melalui koordinasi yang lebih baik antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan. Menurutnya, sinkronisasi kebijakan di tiga kementerian ini sangat penting untuk menghindari kerugian lebih lanjut bagi pelaku industri dan konsumen.

“Koordinasi dan sinkronisasi ini penting agar pelaku industri tidak babak belur dan konsumen juga tidak menjadi korban. Peninjauan secara komprehensif akan menciptakan keseimbangan bagi semua pemangku kepentingan,” pungkasnya.

Baca Juga: Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja Dorong Pembentukan Angkatan Ke-4 Cyber untuk Perkuat Ketahanan Siber Nasional

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru