Dukung Razia HP dan Narkoba di Lapas, Sugiat Santoso Apresiasi Langkah Tegas Menkumham Agus Andrianto

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam memberantas peredaran narkotika dan penggunaan handphone di dalam lembaga pemasyarakatan.

Pernyataan ini disampaikan Sugiat dalam keterangan tertulis kepada awak media pada Kamis (8/5), merespons kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan.

“Razia HP dan narkoba merupakan langkah preventif dan progresif secara konsisten dan berkelanjutan tentu sangat kami dukung,” ujar Sugiat.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai langkah-langkah Kementerian Imipas dalam mengakselerasi program prioritas 13, yang mencakup pemberantasan narkoba di dalam lapas dan rumah tahanan, patut diapresiasi. Ia juga menyoroti berbagai perubahan signifikan yang terjadi di bawah kepemimpinan Agus Andrianto.

“Kami melihat banyak perubahan dalam 6 bulan ini,” tegas anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara III tersebut.

Diketahui, selama enam bulan terakhir, Kementerian Imipas telah memindahkan sebanyak 548 warga binaan kasus narkoba ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan. Selain itu, sebanyak 14 pejabat struktural telah dinonaktifkan, 57 pegawai sedang dalam pembinaan, lima pegawai menjalani proses pemeriksaan, dan dua lainnya telah diproses secara pidana.

Kerusuhan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terjadi pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Insiden tersebut diduga dipicu oleh razia handphone yang dilakukan oleh petugas lapas.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, menjelaskan bahwa razia telah dilakukan sejak Rabu malam (7/5/2025) di Blok Bangau. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 54 unit handphone milik para tahanan.

Keesokan harinya, sekitar pukul 08.00 WIB, razia dilanjutkan di empat kamar di Blok Bangau dan di Blok Angsa. Namun saat razia berlangsung, kericuhan terjadi di Blok Bangau. Petugas pun menghentikan operasi dan segera melakukan pengecekan situasi.

Baca Juga:  Bimantoro Wiyono Apresiasi Kinerja Polri dan Kejaksaan, Dukung Penuh Anggaran 2026

Kerusuhan akhirnya berhasil dikendalikan pada pukul 11.00 WIB. Hingga kini, belum ada keterangan pasti terkait jumlah narapidana yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

 

Sumber: fraksigerindra.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru